Ilegal, Viagra Masih Tetap Beredar
Jumat, 28 Desember 2012 – 08:37 WIB

Ilegal, Viagra Masih Tetap Beredar
BANDUNG- Hingga akhir Tahun 2012, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Bandung memperkarakan 34 kasus diantaranya yakni obat tradisional, kosemetik, obat keras dan pangan. Secara keseluruhan BPOM sudah mengantongi 53 kasus pelanggaran.
“Sisanya kasus tersebut merupakan projustitia atau hanya diberikan peringatan. Kasus yang ditangani yaitu obat tradisional sebanyak enam kasus, kosmetik 8 kasus, Obat keras dan pangan dengan total 32 kasus. Kasus ditangani karena produk tersebut tanpa ijin edar, berbahan kimia obat dan mengandung bahan berbahaya," ujar Plt. Kepala Balai Besar POM Bandung, Ujang Supriatna di Kantor BBPOM Bandung, Kamis (26/12).
Baca Juga:
Beberapa contoh produk di antaranya fatloss, flucinolon cream, TCU, Antanan, dan Morinda, untuk kosmetik seperti Waket, Mac, Natural 99, Klip 80, Shampo, Dian Marbell, ouble UV).
Obat keras seperti Deksametason, Piroksikam untuk beberapa pangan masih yang menggunakan zat berbahaya seperti mie formalin, suli 5, TDS, ada juga obat kuat seperti viagra, Sildenafil atau Cialis.
BANDUNG- Hingga akhir Tahun 2012, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Bandung memperkarakan 34 kasus diantaranya yakni obat tradisional,
BERITA TERKAIT
- WNA Pelaku Dugaan Penganiayaan di Batam Belum Dideportasi, Korban Trauma Berat
- Ke Riau, Menhut Raja Antoni Disambut Proses Adat Tepuk Tepung Tawar
- 1.234 CPNS & PPPK Kalsel Terima SK, Gubernur Muhidin Beri Pesan Begini
- Hardiyanto Kenneth Tinjau Jalan Rusak di Flyover Grogol yang Sering Memicu Kecelakaan
- Seleksi Kompetensi PPPK Tahap 2 Masih Mei, Setelah Ini Tidak Ada Lagi
- Pengakuan Honorer Seusai Mengerjakan Soal Tes PPPK Tahap 2, Pertanda Baik