Ilham Saputra Bantah Terjadi Klaster KPU terkait Covid-19 di Blora
jpnn.com, JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum Ilham Saputra membantah telah terjadi klaster KPU penyebaran Covid-19 di Blora, Jawa Tengah.
"Jadi, kalau ada berita seperti di Blora mengatakan ada klaster KPU, itu menurut saya tidak benar," kata Ilham dalam diskusi "Menghitung Kualitas Pilkada Saat Pandemi" yang disiarkan secara virtual, Sabtu (25/7).
Ilham menegaskan bahwa KPU sudah memastikan sebelum bertugas, para petugas mereka itu tidak terjangkiti atau terkena Covid-19. "Karena sudah di-rapid test," tegas Ilham.
Ia menyatakan pihaknya sudah mempersiapkan berbagai langkah dalam melaksanakan tahapan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 di masa pandemi Covid-19.
KPU sudah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan Satuan Tugas Penanganan Covid-19.
Pihaknya juga sudah membuat PKPU Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pilkada Serentak Lanjutan dalam Kondisi Bencana Nonalam Covid-19.
Ilham mengungkap dalam PKPU itu adalah prosedur penyelenggaraan tahapan pilkada.
Misalnya, petugas menggunakan face shield, sarung tangan, dan sebagainya.
Selain membantah adanya klaster KPU, Ilham Saputra juga memastikan semua petugas sudah mengikuti rapid test.
- Harun Masiku ke Luar Negeri 6 Januari, Besoknya Balik Lagi
- Begini Sikap Pemerintah soal Putusan MK yang Batalkan Presidential Threshold
- Uang Benjamin
- Sukses Pemilu dan Pilkada: Apresiasi Model Keamanan Politik Berkelanjutan di 2025
- Uang Suara
- Denny JA Sebut Prabowo dapat Sentimen Negatif soal Pilkada Dipilih DPRD