Ilham Sirajuddin Siap Hadapi KPK
jpnn.com - MAKASSAR- Mantan Wali Kota Makassar, Ilham Arief Sirajuddin, menganggap penetapan tersangka atas dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), merupakan sesuatu yang juga bisa terjadi kepada kepala daerah lainnya.
Alasannya, penetapan itu karena terkait kebijakan yang dikeluarkannya selaku kepala daerah. Kebijakan yang membuat Ilham terseret, terkait dengan kerja sama yang dilakukan PDAM dengan swasta. Di situ, Ilham berposisi sebagai pemilik secara ex officio.
Ilham menilai, Undang Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, memang pada dasarnya memberikan kewenangan kepada kepala daerah untuk melakukan banyak hal yang terkait dengan kepentingan masyarakat.
Hal ini pula yang dilakukannya saat mengambil kerja sama dengan PT Traya Tirta Makassar. "UU 32 Tahun 2004 memberikan kewenangan kepada pejabat publik untuk melakukan sesuatu yang seluas-luasnya," ujar Ilham kepada Fajar (Grup JPNN), pada acara Pelantikan Ketua TP PKK Kota Makassar dan Ketua Dekranasda Makassar 2014-2019 di ruang pola Balaikota Makassar, Senin (19/5).
Ia mengungkapkan, di antara 502 pemerintah daerah di Indonesia, mereka semua bisa saja terancam akibat kebijakan yang diambilnya. Hanya karena kebijakan, seorang kepala daerah bisa dipenjara.
Dia menegaskan, terkait PDAM Kota Makassar, kebijakan kerja sama ditempuh untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, air adalah kepentingan rakyat sehingga saat itu ia berani melakukan terobosan. Makanya, ia mengaku siap menghadapi masalah ini di KPK.
"Saya tidak takut menghadapinya, karena apa yang saya lakukan adalah kepentingan rakyat," imbuhnya. (zuk/ian)
MAKASSAR- Mantan Wali Kota Makassar, Ilham Arief Sirajuddin, menganggap penetapan tersangka atas dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polisi Ungkap Fakta soal Lokasi Penemuan Kerangka Manusia di Pademangan
- Wahai Honorer Pelamar PPPK 2024 Tahap 1, Sudah Siap? Ada yang Harus Naik Pesawat
- Pemkot Pekanbaru Mengalami Kendala Pindahkan 277 Pengungsi Rohingya
- Pj Bupati Mimika Perintahkan Perbaikan Fasilitas RS Waa Banti Tembagapura
- Bupati Mimika Jelaskan Terkait Demo Aliansi Pemuda Amungme soal Perekrutan CPNS
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri