Ilhan Omar & Sistem Bukan-Bukan di Indonesia

Oleh: Dhimam Abror Djuraid

Ilhan Omar & Sistem Bukan-Bukan di Indonesia
Dhimam Abror Djuraid. Foto: Ricardo/JPNN.com

Di Amerika kekerasan semacam di Prancis tidak pernah terjadi karena pemerintah Amerika bersikap pasif terhadap pelaksanaan agama. Sekularisme model Amerika dan Prancis ini sekarang menjadi model yang banyak ditiru negara-negara lain.

Di Indonesia perdebatan antara sekularisme dan agama terjadi sepanjang sejarah usia kemerdekaan.

Indonesia bukan negara agama, tetapi juga bukan negara sekuler.

KH Abdurrahman Wahid alias Gus Dur dengan guyonannya yang khas menyebut Indonesia sebagai negara yang ‘’bukan-bukan’’.

Ahmet T. Kuru menyebut ada empat jenis negara, yaitu negara agama, negara dengan satu agama resmi, negara sekuler, dan negara anti-agama.

Negara agama menjadikan agama sebagai dasar negara dan memiliki satu agama resmi. Kuru mencatat sepuluh negara telah mengadopsi model ini, antara lain Arab Saudi, Iran, dan Vatikan.

Negara dengan satu agama resmi, secara konstitusi negara ini sekuler, tetapi memiliki satu agama resmi. Misalnya, Yunani, Inggris, dan Denmark.

Sedangkan model sekuler berkonstitusi sekuler sekaligus tidak memiliki satu pun agama resmi. Ada 95 negara yang berada di barisan jenis ini. Amerika, Prancis, dan Turki.

Ilhan Omar mengusulkan undang-undang yang mewajibkan negara mengawasi gangguan terhadap muslim.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News