Illegal Fishing Marak, RI Rugi Rp80 Triliun
Kamis, 03 Mei 2012 – 12:14 WIB

Illegal Fishing Marak, RI Rugi Rp80 Triliun
"Kita semua berharap dari kinerja para Hakim Ad Hoc ini agar kerugian negara tidak terjadi lagi akibat illegal fishing," ujarnya.
Baca Juga:
Sementara itu, Dirjen Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Syahrin Abdurahman menjelaskan bahwa kurangnya anggaran menjadi penyebab kurang maksimalnya KKP dalam melakukan pengawasan perairan Indonesia.
"Luas wilayah Indonesia kurang didukung peralatan patroli yang kita miliki. Saat ini peralatan patroli kita hanya bergerak 180 hari kerja dari 260 hari dalam setahun. Bisa dibayangkan hampir setengahnya kita tidak melakukan patroli dalam setahun," pungkasnya. (naa/jpnn)
JAKARTA - Kementrian Kelautan aan Perikanan memprediksi setiap tahunnya Indonesia telah mengalami kerugian sebesar Rp80 triliun akibat illegal fishing.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jaksa Gadungan yang Menipu Pengusaha di Sibolga Dituntut 3 Tahun Penjara
- KKP Gerak Cepat Tangani Paus Terdampar di NTT
- Prediksi Cuaca BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Rabu Siang dan Sore
- Pejabat BKN: Sangat Mudah jika Ingin Memberhentikan PPPK
- Hari Kedua Tes PPPK Tahap 2, Jangan Sepelekan Peringatan Profesor Hukum
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina