Illegal Fishing Marak, RI Rugi Rp80 Triliun

Illegal Fishing Marak, RI Rugi Rp80 Triliun
Illegal Fishing Marak, RI Rugi Rp80 Triliun
"Kita semua berharap dari kinerja para Hakim Ad Hoc ini agar kerugian negara tidak terjadi lagi akibat illegal fishing," ujarnya.

Sementara itu, Dirjen Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Syahrin Abdurahman menjelaskan bahwa kurangnya anggaran menjadi penyebab kurang maksimalnya KKP dalam melakukan pengawasan perairan Indonesia.

"Luas wilayah Indonesia kurang didukung peralatan patroli yang kita miliki. Saat ini peralatan patroli kita hanya bergerak 180 hari kerja dari 260 hari dalam setahun. Bisa dibayangkan hampir setengahnya kita tidak melakukan patroli dalam setahun," pungkasnya. (naa/jpnn)

JAKARTA - Kementrian Kelautan aan Perikanan memprediksi setiap tahunnya Indonesia telah mengalami kerugian sebesar Rp80 triliun akibat illegal fishing.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News