Illegal Logging di Pasaman Barat Dibongkar
Minggu, 07 April 2013 – 15:37 WIB

Illegal Logging di Pasaman Barat Dibongkar
PASAMAN BARAT - Diduga kayu dari hasil illegal logging, sebanyak tujuh orang pelaku warga Air Bangis, Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) diciduk petugas gabungan TNI, Polri dan Dinas Kehutanan di kawasan Pantai Air Bangis.
Penangkapan berawal ketika Dinas Kehutanan mendapatkan informsi adanya aksi dugaan illegal logging di daerah Poros kawasan Pantai Air Bangis. Menyikapi informasi itu, Dinas Kehutanan berkoordinasi dengan Polisi dan TNI dan melakukan penangkapan. Petugas berhasil mengamankan 6 kubik kayu jenis Meranti kualitas ekspor.
Baca Juga:
"Tim mengamankan tujuh pelaku illegal loging. Kini mereka diamankan pihak Polres Pasbar beserta barang bukti,"Â kata Kadis Kehutanan Pasbar, Nofdinal Yefri seperti diberitakan Padang Ekspres (JPNN Grup), Minggu (7/4). (roy)
PASAMAN BARAT - Diduga kayu dari hasil illegal logging, sebanyak tujuh orang pelaku warga Air Bangis, Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- B2W Kritik Acara Gowes Bareng Pramono Anung, Singgung soal Rute Berbahaya
- Bocah SD yang Tenggelam di Sungai Komering Akhirnya Ditemukan
- Sri Meliyana Sebut Kemenkes Dukung Adanya Fasilitas Ruang Rawat Inap Puskesmas di Palembang
- Gakoptindo Yakin Kebijakan Tarif Trump tak Memengaruhi Harga Kedelai dari AS
- 5.800 Honorer di Daerah Ini Berpeluang Diangkat Menjadi PPPK Paruh Waktu
- Polisi Gelar Perkara, Keluarga Mahasiswa UKI Tidak Tahu, Waduh