Illegal Logging di Pasaman Barat Dibongkar
Minggu, 07 April 2013 – 15:37 WIB
PASAMAN BARAT - Diduga kayu dari hasil illegal logging, sebanyak tujuh orang pelaku warga Air Bangis, Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) diciduk petugas gabungan TNI, Polri dan Dinas Kehutanan di kawasan Pantai Air Bangis.
Penangkapan berawal ketika Dinas Kehutanan mendapatkan informsi adanya aksi dugaan illegal logging di daerah Poros kawasan Pantai Air Bangis. Menyikapi informasi itu, Dinas Kehutanan berkoordinasi dengan Polisi dan TNI dan melakukan penangkapan. Petugas berhasil mengamankan 6 kubik kayu jenis Meranti kualitas ekspor.
Baca Juga:
"Tim mengamankan tujuh pelaku illegal loging. Kini mereka diamankan pihak Polres Pasbar beserta barang bukti,"Â kata Kadis Kehutanan Pasbar, Nofdinal Yefri seperti diberitakan Padang Ekspres (JPNN Grup), Minggu (7/4). (roy)
PASAMAN BARAT - Diduga kayu dari hasil illegal logging, sebanyak tujuh orang pelaku warga Air Bangis, Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel