Illegal Logging di Suaka Margasatwa Kerumutan
Kamp Apung hingga Rel di Tengah Hutan
Usai pemantauan udara, Kapolda Riau langsung mendarat di Kantor Bupati Pelalawan dan kemudian bergerak ke Polres Pelalawan untuk melihat hasil penangkapan pelaku ilegal logging yang sudah diamankan di Polres Pelalawan. Di sini, enam unit ekskavator dan 13 truk colt diesel berisi kayu ilegal terparkir.
Tampak pula tiga kendaraan jenis pickup yang juga berisi kayu ilegal. ‘’Tadi ada rencana untuk mendarat di lokasi, tapi karena kondisi tak memungkinkan kami mendarat di sini,’’ ujar Condro usai mendarat.
Dipaparkannya, dari pantauan udara, ia sempat masuk ke titik koordinat lokasi illegal logging yang dikirimkan Kapolres Pelalawan padanya.
‘’Saya mengikuti rel yang ke luar ke Sungai Tampul. Ke sana (lokasi illegal logging, red) sudah kami tempatkan anggota Brimob Polda Riau 40 orang. Yang disasar memang illegal logging,’’ terangnya.
Di lokasi tempat aktivitas illegal logging berada, Condro mengatakan TNI-Polri akan menegakkan pos di sana. ‘’Jadi, kami memang komitmen untuk menangkap siapapun yang terlibat. Termasuk juga jika ada oknum aparat. Akan ditindak tegas,’’ katanya.(ali)
KERUMUTAN-- Illegal Logging atau aktivitas penebangan kayu secara liar dan tanpa izin dari pemerintah masih marak. Pelaku bekerja tanpa malu-malu.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius