Illegal Logging Marak, SBY Salahkan Negara Penadah
Selasa, 07 Juni 2011 – 17:52 WIB
"Kalau mau sama-sama baik, jangan ada negara lain yang menjadi tukang tadah dari kayu-kayu yang tidak legal, kayu-kayu yang tidak halal, kayu-kayu yang sebenarnya tidak bisa dijual di luar negeri. Itulah sebetulnya kesepakatan yang harus kita jalankan sebagai komitmen bersama," tegas SBY.
Baca Juga:
Sementara itu, Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan mengatakan, untuk menekan penadah-penadah kayu ini, Indonesia telah mempelopori perdagangan kayu yang bersertifikat legal.
"Kita sudah tanda tangan dengan komisioner UE, kerjasama dengan Amerika dan negara lainnya. Polisi kita sedang memerangi Illog dengan luar biasa, tapi kalau ada yang menampung maka illegal logging justru semakin marak," kata Zulkifli.
Harusnya bagi negara-negara yang menerima hasil hutan tanpa dokumen yang jelas, menolak untuk menerima hasil produksi hutan tersebut. Untuk itu diperlukan kerjasama secara internasional.
JAKARTA - Kerusakan hutan di Indonesia, hingga saat ini masih cukup besar. Setiap tahun diprediksi 0,7 juta hektar lahan hutan rusak, sementara perbaikan
BERITA TERKAIT
- Kombes Nurhadi Mengeklaim Penetapan Pegi Setiawan Tersangka Pembunuhan Vina Tak Keliru
- Mabes TNI AD Minta Bukti Keterlibatan Tentara di Kasus Kematian Wartawan Sekeluarga di Karo
- 5 Berita Terpopuler: UU ASN Menyamaratakan PNS & PPPK, Ada yang Mendukung Guru Honorer, Alhamdulillah
- Menteri Arifin Tasrif Resmikan Pusat Peribadatan PT Ceria Nugraha Indotama di Kolaka
- Uji Coba Taksi Terbang di IKN Bulan Ini, Kapasitas 5 Orang
- 6 Klinik HM Sampoerna yang Dikelola PT Nayaka Era Husada Raih Akreditasi Paripurna