Illegal Logging Marak, SBY Salahkan Negara Penadah
Selasa, 07 Juni 2011 – 17:52 WIB
"Kalau mau sama-sama baik, jangan ada negara lain yang menjadi tukang tadah dari kayu-kayu yang tidak legal, kayu-kayu yang tidak halal, kayu-kayu yang sebenarnya tidak bisa dijual di luar negeri. Itulah sebetulnya kesepakatan yang harus kita jalankan sebagai komitmen bersama," tegas SBY.
Baca Juga:
Sementara itu, Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan mengatakan, untuk menekan penadah-penadah kayu ini, Indonesia telah mempelopori perdagangan kayu yang bersertifikat legal.
"Kita sudah tanda tangan dengan komisioner UE, kerjasama dengan Amerika dan negara lainnya. Polisi kita sedang memerangi Illog dengan luar biasa, tapi kalau ada yang menampung maka illegal logging justru semakin marak," kata Zulkifli.
Harusnya bagi negara-negara yang menerima hasil hutan tanpa dokumen yang jelas, menolak untuk menerima hasil produksi hutan tersebut. Untuk itu diperlukan kerjasama secara internasional.
JAKARTA - Kerusakan hutan di Indonesia, hingga saat ini masih cukup besar. Setiap tahun diprediksi 0,7 juta hektar lahan hutan rusak, sementara perbaikan
BERITA TERKAIT
- KAI Tambah Kouta Perjalanan Sepanjang Libur Natal dan Tahun Baru
- Propam Amankan Belasan Oknum Anggota yang Diduga Memeras di DWP
- Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan Contraflow Hari Ini
- 3.667 Personel Satpol PP Siap Amankan Perayaan Natal di 674 Gereja di Jakarta
- Universitas Pertahanan dan CellTech Stemcell Kerja Sama Riset terkait Terapi Sel Punca
- Bea Cukai Musnahkan BMN Hasil Penindakan Senilai Rp 4,04 Miliar, Ini Perinciannya