Illegal Logging Masih Marak di Berau
Jumat, 06 Mei 2011 – 12:09 WIB
TANJUNG REDEB – Kapolres Berau AKBP Endro Prasetyo melalui Kasat Reskrim AKP Harun Purwoko menyebutkan, dalam tiga bulan terakhir Polres Berau telah mengungkap 8 kasus illegal logging dengan 8 tersangka. “Barang buktinya lebih kurang sebanyak 250 meter kubik,” kata Harun Purwoko. Tiga kecamatan tersebut, kata dia, merupakan asal kayu hitam. Dan sebelumnya pun pihaknya pernah menangkap pelaku illegal logging yang membawa kayu hitam tanpa izin di kecamatan pesisir itu. “Makanya, kami fokus di tiga kecamatan itu untuk mengantisipasi penyelundupan kayu hitam ke Tawau,” tegasnya.
Pada Minggu (1/5) dan Senin (2/5), polisi berhasil membekuk empat tersangka dari hasil operasi imbangan. Yakni operasi yang dikhususkan untuk pemberantasan illegal logging. “Sebenarnya, hanya empat daerah. Yakni Kutim, Kukar, Kubar dan Paser yang masuk dalam operasi wanalaga. Tapi kita teruskan ke operasi imbangan. Akhirnya diungkap empat pelaku illegal logging,” bebernya.
Baca Juga:
Dia menjelaskan, operasi imbangan dilakukan di Kecamatan Bidukbiduk, Talisayan dan Batu Putih. “Kenapa di Talisayan, Bidukbiduk dan Batu Putih? Karena untuk mengantisipasi penyelundupan kayu hitam ke Tawau,” ujarnya.
Baca Juga:
TANJUNG REDEB – Kapolres Berau AKBP Endro Prasetyo melalui Kasat Reskrim AKP Harun Purwoko menyebutkan, dalam tiga bulan terakhir Polres Berau
BERITA TERKAIT
- Banjir Masih Merendam Dua Ruas Jalan di Jakbar
- Jadwal Keberangkatan Kereta Api Stasiun Bandung Berubah, Ini Daftarnya
- Ternyata Ada 16 Kendaraan yang Ditabrak Bus Pariwisata dari Bali
- Bus Pariwisata dari Bali Menabrak 4 Mobil dan 2 Motor di Kota Batu, 4 Meninggal
- Honorer Database BKN Menolak jadi PPPK Paruh Waktu, Waduh
- Konon Ada Guru Honorer Tidak Tahu Info Rekrutmen PPPK, Kok Bisa?