Ilmuwan Jepang Sudah Akui Obat Ivermectin, PAN Desak Kemenkes Selesaikan Uji Klinis

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay mendesak agar Kementerian Kesehatan (Kemenkes) segera menyelesaikan uji klinis terhadap obat Ivermectin.
Obat tersebut diyakini bisa menjadi sebagai salah satu pengobatan Covid-19. Menurut Saleh, obat itu sudah diakui oleh beberapa ilmuwan di Jepang.
"Saya membaca berita para ilmuwan Jepang memakai obat Ivermectin untuk pengobatan bagi yang terpapar Covid. Hasilnya dianggap efektif untuk menyembuhkan orang yang terpapar," kata Saleh dalam siaran persnya, Jumat (13/8).
Adanya uji klinis, kata Saleh bisa menjamin penggunaan Ivermectin sebagai obat covid yang dipertanggungjawabkan secara akademis.
Dia mengatakan uji klinis tidak bisa ditunda-tunda mengingat penyebaran virus Covid-19 dengan berbagai varian masih tinggi di Indonesia.
"Masyarakat banyak yang membutuhkan. Karena itu, obat ini tidak boleh langka," ujarnya.
"Kalau ada produsen yang dinilai melanggar, ya, silakan diselesaikan oleh BPOM. Kalau tidak bisa ditertibkan, tinggalkan saja. Silakan dicari lagi produsen yang bisa memenuhi semua ketentuan yang ada," sambungnya.
Anggota Komisi IX DPR itu mengingatkan agar upaya uji klinis itu tidak bisa dilakukan secara santai.
Ketua Fraksi PAN DPR Saleh Partaonan Daulay mendesak agar Kemenkes segera menyelesaikan uji klinis terhadap obat Ivermectin.
- Kemenkes di Guest Lecture U-Bakrie: Mahasiswa Harus Terlibat Aktif Dalam Kampanye Kesehatan Mental
- Kemenkes Hentikan Kegiatan PPDS Anestesi di RS Hasan Sadikin
- Komisi IX Bakal Panggil Kemenkes dan Dekan Kedokteran UNPAD Buntut PPDS Pemerkosa Pendamping Pasien
- Kemenkes Cabut STR Dokter Priguna, Izin Praktik Dibatalkan
- Entrostop Gelontorkan Rp 1 Miliar untuk Emergency Diare Kit Gratis di Lebaran 2025
- Komitmen BPOM Soal Pengawasan Produk Kosmetik yang Beredar di Masyarakat