Ilmuwan Jepang Sudah Akui Obat Ivermectin, PAN Desak Kemenkes Selesaikan Uji Klinis
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay mendesak agar Kementerian Kesehatan (Kemenkes) segera menyelesaikan uji klinis terhadap obat Ivermectin.
Obat tersebut diyakini bisa menjadi sebagai salah satu pengobatan Covid-19. Menurut Saleh, obat itu sudah diakui oleh beberapa ilmuwan di Jepang.
"Saya membaca berita para ilmuwan Jepang memakai obat Ivermectin untuk pengobatan bagi yang terpapar Covid. Hasilnya dianggap efektif untuk menyembuhkan orang yang terpapar," kata Saleh dalam siaran persnya, Jumat (13/8).
Adanya uji klinis, kata Saleh bisa menjamin penggunaan Ivermectin sebagai obat covid yang dipertanggungjawabkan secara akademis.
Dia mengatakan uji klinis tidak bisa ditunda-tunda mengingat penyebaran virus Covid-19 dengan berbagai varian masih tinggi di Indonesia.
"Masyarakat banyak yang membutuhkan. Karena itu, obat ini tidak boleh langka," ujarnya.
"Kalau ada produsen yang dinilai melanggar, ya, silakan diselesaikan oleh BPOM. Kalau tidak bisa ditertibkan, tinggalkan saja. Silakan dicari lagi produsen yang bisa memenuhi semua ketentuan yang ada," sambungnya.
Anggota Komisi IX DPR itu mengingatkan agar upaya uji klinis itu tidak bisa dilakukan secara santai.
Ketua Fraksi PAN DPR Saleh Partaonan Daulay mendesak agar Kemenkes segera menyelesaikan uji klinis terhadap obat Ivermectin.
- Mulai 4 Februari, 80 Puskesmas di Kota Bandung Siap Layani MCU Gratis
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya
- PAN Minta Penembakan PMI di Malaysia Diusut Tuntas!
- Ketua Komisi VII DPR Dukung Pemberian Modal Usaha Bagi UMKM Mitra MBG
- Survei KKI: Konsumen Desak Pelabelan BPA pada Galon Guna Ulang Dipercepat
- 100 Hari Kerja Kabinet Prabowo: Menteri BUMN Gandeng Kementerian UMKM, Menteri PKP & Kepala BPOM