Ilmuwan Tiongkok Dihukum Tiga Tahun Penjara Karena Ubah Gen Bayi

Ilmuwan Tiongkok Dihukum Tiga Tahun Penjara Karena Ubah Gen Bayi
He Jiankui mengatakan melakukan perubahan gen pada bayi agar tahan terhadap infeksi virus AIDS. (AP: Mark Schiefelbein, File)

Ilmuwan China He Jiankui, yang sebelumnya mengatakan telah membuat bayi pertama di dunia yang sudah diubah genetiknya di tahun 2018 dijatuhi hukuman tiga tahun penjara


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News