ILO Janji Perjuangkan Perlindungan Bagi TKI
Selasa, 19 Juni 2012 – 21:01 WIB

ILO Janji Perjuangkan Perlindungan Bagi TKI
JAKARTA - Organisasi buruh internasional atau International Labour Organization (ILO) akan membuat kebijakan tentang perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Organisasi internasional di bawah PBB itu akan mendesak pemerintah di negara-negara tujuan TKI agar menjamin dan melindungi para buruh migran asal Indonesia.
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans), Muhaimin Iskandar mengatakan, perlindungan TKI tersebut akan dilakukan melalui Ratifikasi Konvensi Pekerja Migran. Menurutnya, rencana tersebut sudah dibahas bersama Dirjen ILO yang baru, Guy Ryder pada pertemuan International Labour Conference (ILC) yang berlangsung 30 Mei-15 Juni 2012 lalu.
"Mengenai kebijakan perlindungan TKI di negara penempatan telah dibahas bersama Dirjen ILO, Guy Ryder, sekaligus membahas mengenai ratifikasi konvensi buruh migran," ungkap Muhaimin di Jakarta, Selasa (19/6).
Dijelaskannya pula bahwa selain melakukan pertemuan dengan Guy Ryder, perwakilan pemerintah Indonesia juga bertemu dengan delegasi negara lain dalam forum terbuka yang diikuti oleh 184 negara itu. "Dari hasil pertemuan tersebut , tetap ditekankan pada perlindungan TKI di negara penempatan," imbuhnya.
JAKARTA - Organisasi buruh internasional atau International Labour Organization (ILO) akan membuat kebijakan tentang perlindungan Tenaga Kerja Indonesia
BERITA TERKAIT
- Alma Lulus CPNS 2024 Mengundurkan Diri, Pak Sekda Mengurut Dada
- Hakim Nonaktif PN Surabaya Ditetapkan Tersangka Pencucian Uang
- Info Terbaru dari BKN untuk Peserta Seleksi PPPK Tahap 2 di 53 Tilok, Penting
- Dibui 19 Tahun, Terdakwa Kasus Korupsi Timah Meninggal Dunia
- Lewat Colour of Easter, Nippon Paint Percantik Tampilan Panti Asuhan Abigail
- Jaksa Tetapkan Kepala SMK 2 PGRI Ponorogo Tersangka Korupsi Dana Bos