ILO Janji Perjuangkan Perlindungan Bagi TKI
Selasa, 19 Juni 2012 – 21:01 WIB
JAKARTA - Organisasi buruh internasional atau International Labour Organization (ILO) akan membuat kebijakan tentang perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Organisasi internasional di bawah PBB itu akan mendesak pemerintah di negara-negara tujuan TKI agar menjamin dan melindungi para buruh migran asal Indonesia.
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans), Muhaimin Iskandar mengatakan, perlindungan TKI tersebut akan dilakukan melalui Ratifikasi Konvensi Pekerja Migran. Menurutnya, rencana tersebut sudah dibahas bersama Dirjen ILO yang baru, Guy Ryder pada pertemuan International Labour Conference (ILC) yang berlangsung 30 Mei-15 Juni 2012 lalu.
"Mengenai kebijakan perlindungan TKI di negara penempatan telah dibahas bersama Dirjen ILO, Guy Ryder, sekaligus membahas mengenai ratifikasi konvensi buruh migran," ungkap Muhaimin di Jakarta, Selasa (19/6).
Dijelaskannya pula bahwa selain melakukan pertemuan dengan Guy Ryder, perwakilan pemerintah Indonesia juga bertemu dengan delegasi negara lain dalam forum terbuka yang diikuti oleh 184 negara itu. "Dari hasil pertemuan tersebut , tetap ditekankan pada perlindungan TKI di negara penempatan," imbuhnya.
JAKARTA - Organisasi buruh internasional atau International Labour Organization (ILO) akan membuat kebijakan tentang perlindungan Tenaga Kerja Indonesia
BERITA TERKAIT
- PWNU Jateng Sebut Pilkada Membuktikan Kedewasaan Politik Warga
- 5 Berita Terpopuler: Kenaikan Gaji Guru Honorer Bikin Penasaran, PNS dan PPPK Makin Makmur, Kontroversi Muncul
- Pererat Hubungan Antar-Negara, Perpustakaan Soekarno Garden Bakal Dibangun di Uzbekistan
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Kalah di Quick Count, Ridwan Kamil Masih Tunggu Hasil dari KPU