ILO Janji Perjuangkan Perlindungan Bagi TKI

ILO Janji Perjuangkan Perlindungan Bagi TKI
ILO Janji Perjuangkan Perlindungan Bagi TKI
Untuk diketahui, hingga saat ini ada 45 negara yang sudah meratifikasi konvensi yang disahkan Majelis Umum PBB pada 18  Desember 1990 melalui Resolusi Nomor 45/158 itu. Sebagian besar negara yang meratifikasinya ialah negara-negara asal pekerja migran termasuk Indonesia.(Cha/jpnn)

JAKARTA - Organisasi buruh internasional atau International Labour Organization (ILO) akan membuat kebijakan tentang perlindungan Tenaga Kerja Indonesia


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News