ILO Sebut Tantangan Menegakkan K3 Meningkat Akibat Pandemi Covid-19

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Regional Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) Asia-Pasifik Asada Miyakawa mengatakan krisis akibat pandemi Covid-19 menciptakan banyak tantangan dalam memastikan budaya keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Pada Hari Keselamatan dan Kesehatan Kerja Sedunia yang diperingati setiap 28 April, ILO mendorong terciptanya partisipasi dan dialog sosial dalam menciptakan budaya K3 yang positif di Indonesia.
Asada menuturkan, dialog sosial antara pemerintah, organisasi pengusaha dan pekerja, dapat memainkan peran penting dalam merespons pandemi di negara dan sektor di seluruh kawasan.
Selain itu, dialog sosial juga berperan penting dalam mencapai kesepakatan tentang langkah-langkah praktis, hemat biaya dan berkelanjutan dalam melindungi pekerja dari risiko kesehatan dan keselamatan.
“Dialog sosial telah membangun rasa memiliki dan komitmen, membuka jalan menuju penguatan kerjasama untuk implementasi tindakan yang cepat dan efektif di setiap tingkat,” kata Asada dalam Webinar Nasional Hari Keselamatan dan Kesehatan Kerja Sedunia 2022, Kamis (28/4).
Direktur Jenderal Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Haiyani Rumondang menilai budaya dan sistem K3 yang baik adalah ketika dihargai, diyakini, serta didukung oleh seluruh elemen perusahaan.
"Salah satu cara untuk membangun hal tersebut adalah dengan menciptakan partisipasi serta dialog sosial," beber Haiyani.
Menurut Haiyani, melalui dialog sosial maka semua pihak akan merasa memiliki tanggung jawab atas pelaksanaan K3, sehingga bisa menjadi budaya yang dapat dilaksanakan di tempat kerja secara berkelanjutan.
ILO mendorong terciptanya partisipasi dan dialog sosial dalam menciptakan budaya K3 yang positif di Indonesia dalam ragka Hari K3 Sedunia
- Menhut: MoU dengan Kemnaker untuk Perluas Lapangan Kerja-Pemberdayaan Petani Hutan
- Rayakan Satu Dekade, Midiatama Academy Dorong Inovasi dan Kolaborasi di Dunia K3
- Grab Indonesia Klarifikasi soal Pemberian BHR Rp 50 Ribu ke Mitra Pengemudi
- Kemnaker Evaluasi Aplikator Transportasi Daring Soal Laporan Pemberian BHR Rp 50 Ribu
- Aktivis Buruh Indonesia Minta ILO Siapkan Regulasi Ekonomi Digital
- Kemnaker dan Kemendikdasmen Teken MoU Sinkronisasi Pendidikan dan Ketenagakerjaan