Iluni UI Ajak Semua Pihak Menjaga Kebhinekaan
jpnn.com - JAKARTA - Ikatan Alumni Universitas Indonesia (Iluni UI) mendorong dan mendukung proses penegakan hukum terhadap siapapun. Termasuk terhadap Basuki T Purnama atau Ahok yang diduga melakukan penistaan agama.
Gubernur Jakarta non aktif itu dilaporkan dalam kasus dugaan penistaan agama yang terdapat dalam Pasal 156a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Ketua Umum Iluni UI, Arief Budhy Hardono, menyatakan, pihaknya mencermati dinamika kebangsaan yang terjadi. Iluni UI merasa perlu berperan serta merawat kebhinennekaan bangsa.
"Iluni UI secara aktif berperan serta terus menjaga dan merawat harmoni dalam kebhinnekaan bangsa," ujar Arief dalam keterangan persnya, Jumat (11/11).
Selain itu, Iluni UI mengajak semua komponen bangsa menjaga kondisi negara lebih kondusif pasca demonstrasi besar-besaran yang terjadi di banyak daerah pada Jumat pekan lalu (4/11).
"Kami mengajak segenap komponen bangsa menjaga suasana yang kondusif demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia," pungkasnya. (rmol/dil/jpnn)
JAKARTA - Ikatan Alumni Universitas Indonesia (Iluni UI) mendorong dan mendukung proses penegakan hukum terhadap siapapun. Termasuk terhadap Basuki
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dirut ASDP Tinjau Pelabuhan Merak-Bakauheni Demi Layanan Prima Menjelang Nataru
- Honorer Peserta Seleksi PPPK 2024 Sudah Mendapat Pembekalan Kepegawaian, Keren nih
- BNBP: 10 Korban Tewas Tertimpa Longsor di Karo Sudah Dievakuasi
- Jampidum Terapkan RJ pada Kasus Anak Curi Perhiasan Ibu Kandung
- 5 Berita Terpopuler: Hari Guru Nasional, Mendikdasmen Beri 3 Kado, soal Tunjangan ASN dan Honorer Terungkap
- Prediksi Cuaca BMKG, Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Siang Ini