Iluni UI Ajak Semua Pihak Menjaga Kebhinekaan

jpnn.com - JAKARTA - Ikatan Alumni Universitas Indonesia (Iluni UI) mendorong dan mendukung proses penegakan hukum terhadap siapapun. Termasuk terhadap Basuki T Purnama atau Ahok yang diduga melakukan penistaan agama.
Gubernur Jakarta non aktif itu dilaporkan dalam kasus dugaan penistaan agama yang terdapat dalam Pasal 156a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Ketua Umum Iluni UI, Arief Budhy Hardono, menyatakan, pihaknya mencermati dinamika kebangsaan yang terjadi. Iluni UI merasa perlu berperan serta merawat kebhinennekaan bangsa.
"Iluni UI secara aktif berperan serta terus menjaga dan merawat harmoni dalam kebhinnekaan bangsa," ujar Arief dalam keterangan persnya, Jumat (11/11).
Selain itu, Iluni UI mengajak semua komponen bangsa menjaga kondisi negara lebih kondusif pasca demonstrasi besar-besaran yang terjadi di banyak daerah pada Jumat pekan lalu (4/11).
"Kami mengajak segenap komponen bangsa menjaga suasana yang kondusif demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia," pungkasnya. (rmol/dil/jpnn)
JAKARTA - Ikatan Alumni Universitas Indonesia (Iluni UI) mendorong dan mendukung proses penegakan hukum terhadap siapapun. Termasuk terhadap Basuki
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Doktor Cumlaude Trimedya Dorong Optimalisasi Pengelolaan Barang Sitaan
- Libur Paskah, Polisi Siapkan Skema Lalu Lintas Urai Kemacetan di Jalur Puncak & Lembang
- Pakar Hukum UI Nilai KPK Terkesan Targetkan untuk Menjerat La Nyalla
- Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Dukung Industrialisasi Pedesaan Sebagai Model Nasional
- Nono Sampono: PIK 2 Terbuka untuk Semua Agama, Ini Wajah Toleransi Indonesia