Iluni UI Ajak Semua Pihak Menjaga Kebhinekaan
jpnn.com - JAKARTA - Ikatan Alumni Universitas Indonesia (Iluni UI) mendorong dan mendukung proses penegakan hukum terhadap siapapun. Termasuk terhadap Basuki T Purnama atau Ahok yang diduga melakukan penistaan agama.
Gubernur Jakarta non aktif itu dilaporkan dalam kasus dugaan penistaan agama yang terdapat dalam Pasal 156a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Ketua Umum Iluni UI, Arief Budhy Hardono, menyatakan, pihaknya mencermati dinamika kebangsaan yang terjadi. Iluni UI merasa perlu berperan serta merawat kebhinennekaan bangsa.
"Iluni UI secara aktif berperan serta terus menjaga dan merawat harmoni dalam kebhinnekaan bangsa," ujar Arief dalam keterangan persnya, Jumat (11/11).
Selain itu, Iluni UI mengajak semua komponen bangsa menjaga kondisi negara lebih kondusif pasca demonstrasi besar-besaran yang terjadi di banyak daerah pada Jumat pekan lalu (4/11).
"Kami mengajak segenap komponen bangsa menjaga suasana yang kondusif demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia," pungkasnya. (rmol/dil/jpnn)
JAKARTA - Ikatan Alumni Universitas Indonesia (Iluni UI) mendorong dan mendukung proses penegakan hukum terhadap siapapun. Termasuk terhadap Basuki
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Le Minerale Tanam Ratusan Ribu Pohon yang Tersebar di Berbagai Wilayah Indonesia
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap