ILUNI UI Dorong Pemerintah Evaluasi Kebijakan Penanganan Kasus Covid-19

ILUNI UI Dorong Pemerintah Evaluasi Kebijakan Penanganan Kasus Covid-19
Pakar Kebijakan Publik Julian Aldrin Pasha saat berbicara dalam diskusi daring Forum Diskusi Salemba bertajuk “Evaluasi Kebijakan Penanganan Pandemi COVID-19”, Jumat (6/11). Foto: Dok. ILUNI UI

jpnn.com, JAKARTA - Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI) meminta pemerintah melakukan evaluasi secara komprehensif terhadap berbagai kebijakan-kebijakan penanganan COVID-19.

Hal ini disampaikan Ketua Policy Center ILUNI UI M. Jibriel Avessina dalam diskusi daring Forum Diskusi Salemba bertajuk “Evaluasi Kebijakan Penanganan Pandemi COVID-19”, Jumat (6/11).

Jibriel menyebut, berbagai kebijakan yang telah dikeluarkan pemerintah belum efektif. Hal ini disebabkan, fakta di lapangan menunjukkan kasus penyebaran COVID-19 terus mengalami kenaikan.

Dari anggaran penanganan COVID-19 sebesar Rp 696,2 triliun, pemerintah hanya menyisihkan Rp 87.55 triliun untuk biaya kesehatan.

“Sektor kesehatan terkesan menjadi pilihan kedua karena seolah-olah pemerintah lebih fokus pada penguatan ekonomi, misalnya komite yang dibentuk berisikan pejabat bidang ekonomi, serta berbagai stimulus ekonomi dengan anggaran yang jauh lebih besar dari biaya kesehatan itu sendiri,” kritiknya.

Dia pun menyoroti beberapa poin yang perlu pemerintah perbaiki dalam penanganan COVID-19. Poin pertama adalah lambatnya respons awal dalam mitigasi pandemi. Jibriel juga memberikan evaluasi kepemimpinan dalam penanganan COVID-19.

“Adanya perbedaan pendekatan antar aktor dalam pemerintahan dan benturan kelompok politik juga menjadi permasalahan serta belum efektif hubungan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam pengambilan kebijakan,” ujar dia.

Selanjutnya, ILUNI UI memberikan berbagai rekomendasi penanganan COVID-19 untuk pemerintah. ILUNI UI menyebut konsep Solidaritas Terpimpin dapat dijadikan sebagai model kerja pemerintah dalam mengatasi pandemi.

Pemerintah juga harus menguatkan puskesmas sebagai fasilitas kesehatan primer masyarakat dalam penanganan COVID-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News