Dua Menteri Jadi Tersangka Korupsi
ILUNI UI: Fakta Telah Berbicara, KPK Menjawab dengan Kinerja Istimewa
jpnn.com, JAKARTA - Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI) memberikan apresiasi bagi kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bawah pimpinan Firly Bahuri yang sukses membongkar dugaan korupsi dua menteri.
Ketua Umum ILUNI UI Andre Rahadian menyebutkan prestasi yang diraih KPK ini istimewa, sebab dilaksanakan di bawah regulasi tentang KPK yang baru yakni UU Nomor 19 tahun 2019.
Andre memberikan apresiasi atas kinerja KPK yang mampu membongkar dugaan korupsi yang melibatkan dua menteri yakni Menteri Kelautan dan Perikanan Indonesia (KKP) terkait ekspor bibit benih lobster dan Menteri Sosial terkait bantuan sosial untuk hadapi pandemi Covid-19.
“Apalagi dua kasus ini diungkap berdasarkan tata aturan yang baru yakni UU Nomor 19 tahun 2019, di mana pada saat awal ada kekhawatiran pada sebagian elemen masyarakat regulasi ini akan memperlemah kinerja KPK, fakta berbicara, KPK telah menjawab dengan kinerja,” ujar Andre dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Senin (7/12/2020).
Namun demikian, Andre menegaskan KPK perlu untuk menghilangkan kekhawatiran dan menjaga kepercayaan masyarakat KPK, dengan senantiasa selalu menjaga dan meningkatkan kualitas kinerja pada tahun-tahun mendatang.
Secara spesifik, Andre menuturkan pola kinerja KPK harus seimbang baik dalam pencegahan maupun penindakan.
Dalam konteks pencegahan hal ini menyangkut attitude perorangan dan kesadaran individu, jadi penanganannya harus konsisten.
Kedua, dalam konteks penindakan perlu untuk menciptakan kepatuhan di level kolektif, pelanggaran korupsi pada lembaga negara harus dipandang sebagai sosial-politik, menyangkut identitas dan integritas dalam kehidupan bermasyarakat sehingga menimbulkan efek jera.
Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI) merespons langkah KPK di bawah pimpinan Firly Bahuri yang sukses membongkar dugaan korupsi dua menteri.
- 50 Menteri dan Wamen Belum Menyerahkan LHKPN, Siapa Saja ya?
- Wamenko Otto Hasibuan Sebut UU Tipikor Harus Dilaksanakan Secara Hati-hati
- Usut Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim, KPK Periksa Sejumlah eks Anggota DPRD
- Raffi Ahmad Belum Lapor LHKPN, KPK Bereaksi
- KPK Peringatkan Pemprov: Setop Money Politic Berkedok Bansos!
- KPK Diminta Pelototi Mutasi Massal Camat di Jakarta Menjelang Pilkada