Iluni UI Minta Jokowi Tolak Pati Polri jadi Pj Gubernur
Jumat, 02 Februari 2018 – 17:05 WIB
Menurut Titi, Pilkada Serentak 2018 merupakan pemanasan bagi partai politik sebelum bertarung di Pileg dan Pemilu 2019.
Dia menambahkan, pada 2024 mendatang akan ada pilkada serentak tingkat nasional.
Karena itu, penjabat gubernur dan bupati juga akan marak pada 2022 dan 2023.
Menurut Titi, hal itu tidak boleh menjadi pintu masuk kembalinya dwifungsi ABRI.
“Bisa dibayangkan pada 2022 dan 2023 akan dibutuhkan 272 penjabat sementara dari pimpinan madya dan pratama untuk mengisi kekosongan jabatan di daerah. Semestinya, mulai saat ini Kemendagri sudah menyusun roadmap terkait permasalahan 272 penjabat sementara tersebut,” papar alumnus FHUI itu. (jos/jpnn)
Rencana Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengangkat perwira tinggi (pati) Polri menjadi penjabat gubernur di Jawa Barat dan Sumatera Barat dinilai tidak tepat
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Jokowi Bakal Ikut Ridwan Kamil Blusukan Jika Diajak
- Jokowi dan Prabowo Dukung Paslon Pilwakot Kupang Christian Widodo dan Serena
- Jokowi Siap Turun Gunung demi Ahmad Luthfi-Taj Yasin, Tunggu Tangggal Mainnya
- Jadi Peserta TASPEN, Jokowi Terima Manfaat Pensiun dan THT
- Jokowi Terima Manfaat Pensiun dan Tabungan Hari Tua dari TASPEN
- Diundang Respati-Astrid ke Angkringan, Jokowi: tetapi yang Bayarin, Saya