ILUNI UI Sesalkan Uang Rakyat Dihamburkan untuk Biayai Angket KPK
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI) Tommy Suryatama mengatakan, penggunaan hak angket Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari awal sudah menjadi perdebatan.
Misalnya, soal dasar hukum penggunaan angket di pasal 79 Undang-undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3). Dalam pasal itu disebutkan bahwa angket merupakan hak DPR terhadap kebijakan pemerintah. “Kalau lembaga independepen bagaimana mengontrolnya?” kata Tommy dalam diskusi “Nasib KPK di Tangan Pansus” di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (8/7).
Kemudian, proses persetujuan usulan hak angket di paripurna DPR juga kontroversi. Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah saat itu mengetok palu persetujuan usulan, sebelum fraksi-fraksi selesai memberikan pandangan.
Bergulirnya hak angket ini juga menjadi pertanyaan. Angket bergulir ketika Komisi III DPR menanyakan kepada KPK ihwal dugaan intervensi sejumlah oknum komisi yang membidangi hukum itu kepada Miryam S Haryani. “Ini kalau tidak ada Miryam, tidak ada angket,” katanya. “Ini bukan hal urgen, tiba-tiba harus pakai angket,” sesal Tommy.
Karena itu, dia heran DPR menggunakan angket. Apalagi, angket itu dibiayai menggunakan uang rakyat yang dibayarkan dari pajak yang besar kepada pemerintah. “Kenapa gunakan hak angket dari uang pajak kami. Padahal masih banyak PR besar bangsa yang belum diselesaikan seperti di sektor ekonomi, politik, kesenjangan sosial,” paparnya. (boy/jpnn)
Ketua Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI) Tommy Suryatama mengatakan, penggunaan hak angket Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kepada Komisi
Redaktur & Reporter : Boy
- KPK Menyita Dokumen Kasus Korupsi Bansos Presiden dari Teddy Munawar dan Steven Kusuma
- Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden, KPK Panggil Dirut Anomali Lumbung Teddy Munawar
- KPK Menyita 44 Aset dan Ratusan Miliar terkait Kasus Korupsi di LPEI
- KPK Dalami Keterlibatan Pihak Lain dalam Kasus Suap dan TPPU Abdul Gani Kasuba
- Gelar Aksi di KPK, BNAK Soroti Soal Gaya Hidup Mewah Dua Petinggi Kejagung Ini
- KPK Memburu Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, Wahai Paman Birin, di Mana Kau?