Ilyas-Endang Kena Diskualifikasi, AMPD Desak DKPP Segera Periksa Bawaslu dan KPUD Ogan Ilir
jpnn.com, JAKARTA - Sekelompok massa mengatasnamakan 'Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi' (AMPD) menggelar aksi demonstrasi di depan gedung Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jakarta Pusat, Senin (26/10).
Aksi digelar untuk mendesak DKPP segera memproses laporan pihaknya terkait Bawaslu dan KPUD Ogan Ilir, Sumatera Selatan yang telah mendiskualifikasi Ilyas Panji Alam-Endang PU Ishak sebagai pasangan calon kepala daerah pada Pilkada Ogan Ilir 2020.
“Kami mendesak pihak DKPP RI untuk segera menindaklanjuti laporan yang kami layangkan hari Rabu lalu, karena kami sudah melengkapi semua administrasi yang diminta DKPP,” ujar Koordinator aksi AMPD M Hafidz Kudsi dalam keterangannya.
Massa menggelar aksi teatrikal, dengan tiga orang berada di depan massa aksi.
Dua orang di antaranya berjas dan bertopeng wajah Ketua Bawaslu dan KPUD Ogan Ilir yang terikat tali di leher dan satu orang berdasi di tengah keduanya dengan gantungan tulisan DKPP RI yang menarik tali tersebut.
“Ini menandakan bahwa sekuat dan sekencang apa pun tarikan yang terjadi di luar sana dalam kasus ini, DKPP harus tetap dan segera memeriksa Bawaslu dan KPUD Ogan Ilir yang kami duga telah melanggar kode etik penyelenggara,” ucapnya.
Menurut Hafidz, AMPD akan melakukan aksi serupa bila laporannya tidak kunjung ditindaklanjuti oleh DKPP.
“Tentunya dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, kami akan turun lagi dengan massa aksi yang lebih besar jika laporan kami terkesan diabaikan,” katanya.
Sejumlah massa mendesak DKPP segera memproses kasus diskualifikasi Ilyas-Endang sebagai pasangan calon bupati pada Pilkada Ogan Ilir 2020.
- Jaringan Pemantau Pemilu Kembali Desak DKPP Pecat Pimpinan KPU & Bawaslu Lahat
- DKPP Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Bawaslu Bengkulu Selatan
- Naik 2 Kali Lipat, DKPP Terima Banyak Sekali Pengaduan Terkait Pilkada
- JPPKR Desak DKPP Pecat Komisioner KPU dan Bawaslu Lahat, Ini Alasannya
- Dituduh Sebarkan Fitnah, Bambang Christanto Mengundurkan Diri dari Ketua KPU SOLO
- MRP Papua Barat Daya Laporkan KPU ke DKPP Atas Dugaan Pelanggaran Kode Etik