Ilyas-Endang Kena Diskualifikasi, KPU Ogan Ilir Dilaporkan ke DKPP
Rabu, 21 Oktober 2020 – 17:38 WIB

Ketua AMPD Imam Hanafi Abdullah (baju biru) memberi keterangan setelah melaporkan KPU dan Bawaslu Ogan Ilir ke DKPP. Foto: source for jpnn.com
“Kami mensinyalir ada dugaan ketidaknetralan dan kongkalikong antara KPUD dan Bawaslu Ogan Ilir dengan kelompok kepentingan tertentu,” imbuhnya.
Imam berharap DKPP dapat segera memproses pengaduan mereka dan segera memanggil serta memeriksa KPUD dan Bawaslu Ogan Ilir.
“DKPP harus melakukan investigasi secara mendalam terhadap kedua institusi tersebut. Tentunya harus memberikan sanksi yang tegas sesuai aturan yang berlaku, jika mereka terbukti melanggar,” kata Imam.(gir/jpnn)
KPU dan Bawaslu Ogan Ilir dilaporkan ke DKPP atas dugaan pelanggaran etik setelah mendiskualifikasi Ilyas-Endang.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Iskandar Ditangkap Polisi di Ogan Ilir, Ini Kasusnya
- Polsek Indralaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir
- Komitmen Gubernur Herman Deru Bantu Perbaikan Jalan dan Bangun RTLH di Ogan Ilir
- Setahun Buron, Tersangka Pencurian di Ogan Ilir Akhirnya Berhasil Ditangkap
- Pria di Ogan Ilir Tersengat Listrik saat Membongkar Tenda, Begini Kondisinya