Ilyas-Endang Kena Diskualifikasi, KPU Ogan Ilir Dilaporkan ke DKPP
Rabu, 21 Oktober 2020 – 17:38 WIB
“Kami mensinyalir ada dugaan ketidaknetralan dan kongkalikong antara KPUD dan Bawaslu Ogan Ilir dengan kelompok kepentingan tertentu,” imbuhnya.
Imam berharap DKPP dapat segera memproses pengaduan mereka dan segera memanggil serta memeriksa KPUD dan Bawaslu Ogan Ilir.
“DKPP harus melakukan investigasi secara mendalam terhadap kedua institusi tersebut. Tentunya harus memberikan sanksi yang tegas sesuai aturan yang berlaku, jika mereka terbukti melanggar,” kata Imam.(gir/jpnn)
KPU dan Bawaslu Ogan Ilir dilaporkan ke DKPP atas dugaan pelanggaran etik setelah mendiskualifikasi Ilyas-Endang.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Pelaku Pencabulan Disertai Penganiayaan di Ogan Ilir Ditangkap Polisi, Tuh Tampangnya
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Ditegur Istri gegara Kecanduan Judi Slot, Mas Anton Nekat Mengakhiri Hidupnya
- Kasus Perampokan Minimarket di Ogan Ilir Terungkap, Otak Pelaku Ungkap Pemilik Senpi, Ternyata
- Diduga Tolak Berikan Uang ke Pemalak, Sopir Truk Asal Lampung Tewas Ditusuk
- Polisi Ungkap Motif Pembunuh Wanita yang Dibuang di Bawah Jembatan Pesona Tanjung Senai