IM Berulah Lagi, Polisi Sedang Memburu Rekannya Bernama Amin
jpnn.com, MATARAM - Residivis kasus pencurian berinisial IM (20) alias Ongang kembali ditangkap polisi setelah aksinya kejahatannya terekam CCTV (Closed Circuit Television).
Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi melalui Kapolsek Pagutan Iptu I Ketut Artana mengatakan tersangka Ongang ditangkap setelah melakukan pencurian sepeda motor di BTN Griya Indah.
"Berawal dari pelacakan rekaman CCTV milik korban, identitasnya berhasil teridentifikasi dan kami tangkap ketika sedang menjual bongkaran sepeda motor korban di salah seorang pengepul rongsokan," kata Artana.
Menurut Artana, warga Jempong, Kota Mataram, itu ditangkap pada Senin (7/6). Polisi juga menyita barang bukti hasil curiannya yang hendak dijual.
Setelah diinterogasi petugas, Ongang mengaku menjalankan aksi kejahatannya bersama rekannya berinisial AM alias Amin.
"Identitas rekannya itu sudah kami kantongi dan sekarang masih dalam perburuan di lapangan," ucap Artana.
Dari hasil interogasi juga diketahui bahwa residivis kasus pencurian itu kembali berulah di sejumlah lokasi lain.
"Dari identifikasi kami, ada empat TKP. Ada sebagian barang bukti yang juga berhasil kami amankan dari pengepul barang rongsokan di wilayah Karang Pule, TKP penangkapan," kata dia.
IM Alias Ongang kembali berulah bersama rekannya berinisial AM alias Amin yang saat ini masih diburu polisi.
- Oknum Dosen Lakukan Pelecehan Sesama Jenis di Mataram, Sahroni Geram!
- Pria Disabilitas Jadi Tersangka Pemerkosaan Mahasiswi, Ini Analisis Reza Indragiri
- Heboh Pria Disabilitas di NTB Jadi Tersangka Pemerkosaan Mahasiswi, Begini Kejadiannya
- Residivis, Kakak Adik Kompak Melakukan Kejahatan Bikin Resah Masyarakat
- Melawan Polda Jatim, Residivis Pencurian Motor Ditembak Mati
- Karyawan Bank BUMN Ditangkap setelah Mencuri Cek Rp 99,5 Juta Milik Nasabah