IM Berulah Lagi, Polisi Sedang Memburu Rekannya Bernama Amin
Rabu, 09 Juni 2021 – 20:37 WIB

Ilustrasi borgol. Foto: Ricardo/JPNN.com
Salah satu TKP yang teridentifikasi sebagai lokasi Ongang melancarkan aksi pencurian berada di kompleks pertokoan Lingkar Selatan, Jalan Dr. Soedjono.
"Pada TKP itu, pelaku mencuri kamera dan satu set perlengkapan make-up," ujar Artana.
Atas perbuatannya, Ongang yang telah dijebloskan ke balik jeruji besi Mapolsek Pagutan terancam penjara lima tahun sesuai sangkaan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian. (antara/jpnn)
IM Alias Ongang kembali berulah bersama rekannya berinisial AM alias Amin yang saat ini masih diburu polisi.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Polisi Tembak Pelaku Pencurian Rumah Ditinggal Pemudik
- Baru Keluar Penjara, Pemuda Pelalawan Dikeroyok Sampai Tewas di Musala
- Remaja Pencuri Buah Kelapa Sawit di Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Kemenag: 7 Calon Jemaah Haji Asal Kota Mataram Meninggal Dunia
- Residivis Sekaligus Spesialis Curanmor di Musi Rawas Ditangkap
- Residivis Kembali Berulah Curi Motor Warga, Dibekuk Polisi, Rekannya Masuk DPO