Imam Dikonfrontir Anak Buah Panji Gumilang
Selasa, 07 Juni 2011 – 18:16 WIB

Imam Dikonfrontir Anak Buah Panji Gumilang
JAKARTA — Mabes polri terus mengumpulkan bukti terkait dugaan keterlibatan pimpinan Ponpes Az-Zaitun, Indramayu, Jawa Barat dalam dugaan pemalsuan dokumen yang dilaporkan Imam Supriyanto. Selasa (7/6) penyidik polri mengkonfrontir keterangan Imam dengan Muslih Faiz anak buah Panji Gumilang terkait pemalsuan dokumen organisasi yang diadukan itu.
Pemeriksaan ini terkait adanya pemalsuan data pendirian Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) yang membawahi Az-Zaitun yang diduga dilakukan Panji Gumilang. ’’Hasilnya, saksi dari Panji Gumilang tetap bertahan bahwa ketemu saya menyerahkan berkas lalu saya tandatangani hasil notulen rapat. Berkasnya ternyata pengunduran diri saya. Tapi saya sama sekali tidak pernah mengundurkan diri,’’ ujar Imam usai menjalani pemeriksaan di Mabes Polri Jakarta Selasa.
Sebelumnya Imam mempidanakan Panji atas pemalsuan dokumen pendirian yayasan. Dimana dirinya mengaku dipecat dari yayasan dan namanya dihilangkan dari akta pendirian padahal ia merasa tidak pernah mengundurkan diri.
Dalam konfrontasi tersebut Imam dipertemukan dengan Faiz terkait adanya pengakuan Faiz yang mengaku menyerahkan dokumen yayasan itu. Namun Imam menolak semua keterangan Faiz mengenai adanya penyerahan dokumen itu. ‘’Waktu ketemu dia yang namanya Muslih Faiz hanya menerima amplop yang ternyata berisi uang. Tapi saya tidak tandatangani apapun,’’ tambahhnya.
JAKARTA — Mabes polri terus mengumpulkan bukti terkait dugaan keterlibatan pimpinan Ponpes Az-Zaitun, Indramayu, Jawa Barat dalam dugaan pemalsuan
BERITA TERKAIT
- Pengamat: Pemberantasan Korupsi Indonesia Tak Lebih dari Sandiwara
- Wakil Ketua MPR Ingatkan Potensi Peningkatan Pekerja Anak Harus Segera Diantisipasi
- Menhut Sebut Sorgum Tanaman Ajaib untuk Ketahanan Pangan
- Aturan Tunjangan Sertifikasi Langsung Ditransfer ke Rekening Bikin Guru Sumringah
- BAZNAS Ajak Pegawai KemenPPPA Tunaikan Zakat Lewat Lembaga Resmi
- Gelar OTT, KPK Tangkap Kepala Dinas hingga Anggota DPRD di Sumsel