Imam Masjid Tilep Dana Money Politics
Jumat, 11 Maret 2011 – 01:11 WIB
Terkait dengan selisih 898 suara yang dianggap tipis oleh kubu penggugat, Hermansyah menegaskan, di Jawa selisih 898 suara mungkin kecil. "Tapi di Natuna itu adalah selisih yang besar. Dengan kondisi geografis yang sulit, angka partisipasi pemilih di Natuna mencapai 80 persen," belanya.
Lantas bagaimana dengan permintaan agar MK mendiskualifikasi pasangan Ilyas Sabli-Imalko? Permintaan diskualifikasi itu dianggap tidak berdasar. "Justru akan menimbulkan ketidakpastian di Natuna," tuturnya.
Sementara pihak penggugat pada persidangan kemarin menghadirkan 13 orang saksi untuk memperkuat tudingan money politic. 13 saksi disodorkan kubu pemohon.
Yang menarik dari saksi-saksi yang dihadirkan kubu penggugat adalah pengakuan seorang imam masjid bernama Yusuf, yang juga ketua RT di Desa Sabang Mawang, Kecamatan Pulau Tiga. Yusuf mengaku menerima uang Rp 4,2 juta dari Ilyas Sabli pada 14 Januari 2011. Yusuf kenal dengan Ilyas Sabli dari koleganya yang bernama Dirianto.
JAKARTA - Persidangan sengketa hasil Pemilukada Natuna kembali digelar di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (10/3). Pada persidangan kedua tersebut,
BERITA TERKAIT
- Masa Tenang Pilkada, Polda Sumsel Pertebal Pengamanan Pilkada hingga ke Kepelosok
- Edi Lemkapi Soroti Pernyataan Soal Partai Coklat, Dia Bilang Begini
- Bertarung di Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil-Suswono Tetap Mencoblos di Jawa Barat
- Polres Rohil Kerahkan 363 Personel Amankan Pilkada 2024, Ini Pesan AKBP Isa
- Hubungan Presiden dan Wapres Filipina Retak, Beredar Isu Ancaman Pembunuhan
- Relawan Jejaring Paguyuban Sunda Pramono-Rano Dirikan Posko Aduan di 20 Kecamatan