Imam Masjid Tilep Dana Money Politics

Imam Masjid Tilep Dana Money Politics
Imam Masjid Tilep Dana Money Politics
Terkait dengan selisih 898 suara yang dianggap tipis oleh kubu penggugat, Hermansyah menegaskan, di Jawa selisih 898 suara mungkin kecil. "Tapi di Natuna itu adalah selisih yang besar. Dengan kondisi geografis yang sulit, angka partisipasi pemilih di Natuna mencapai 80 persen," belanya.

Lantas bagaimana dengan permintaan agar MK mendiskualifikasi pasangan Ilyas Sabli-Imalko? Permintaan diskualifikasi itu dianggap tidak berdasar. "Justru akan menimbulkan ketidakpastian di Natuna," tuturnya.

Sementara pihak penggugat pada persidangan kemarin menghadirkan 13 orang saksi untuk memperkuat tudingan money politic. 13 saksi disodorkan kubu pemohon.

Yang menarik dari saksi-saksi yang dihadirkan kubu penggugat adalah pengakuan seorang imam masjid bernama Yusuf, yang juga ketua RT di Desa Sabang Mawang, Kecamatan Pulau Tiga. Yusuf mengaku menerima uang Rp 4,2 juta dari Ilyas Sabli pada 14 Januari 2011. Yusuf kenal dengan Ilyas Sabli dari koleganya yang bernama Dirianto.

JAKARTA - Persidangan sengketa hasil Pemilukada Natuna kembali digelar di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (10/3). Pada persidangan kedua tersebut,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News