Imam Musala Ajak Siswi SD ke Rumah, Terjadi 10 Kali
Senin, 22 Oktober 2018 – 01:16 WIB

Ilustrasi perbuatan asusila. Foto: AFP
Perbuatan GA terbongkar setelah wali kelas sering melihat HS pergi ke toilet pada saat pelajaran berlangsung.
Wali kelas yang curiga lantas membuntuti HS. Dia melihat HS muntah-muntah di toilet.
Wali kelas langsung memeriksakan HS. Hasilnya, HS sedang hamil sembilan minggu.
Dia lantas memberi tahu orang tua korban. Betapa kagetnya orang tua HS mendengar informasi dar wali kelas.
Mereka langsung melaporkan GA ke Polsek Kotawaringin Lama.
“Tersangka sudah kami amankan setelah mendapat laporan dari keluarga korban. GA ini kesehariannya adalah imam musala,” tambah Nasir. (ala/ce/ram)
Imam musala berinisial GA dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara karena mencabuli HS (13).
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- 16 Anak di Pinrang Korban Pencabulan, Pelakunya Tak Disangka
- Kasus AKBP Fajar Cabuli Bocah, Mahasiswi Bernama Stefani Jadi Tersangka
- Pria di Jepara Cabuli Wanita Difabel, Aksinya Terekam CCTV, Begini Modusnya
- Puan Harapkan Korban Pencabulan Eks Kapolres Ngada Bisa Direhabilitasi
- Modus Pelaku Pencabulan di Tebet Diungkap Ayah Korban
- Analisis Reza soal Kejahatan AKBP Fajar Pemangsa Anak-Anak