Imam Nahrawi Minta Azas Praduga Tak Bersalah Dikedepankan
jpnn.com, JAKARTA - Menpora Imam Nahrawi akhirnya memberi jawaban atas status tersangka yang baru diumumkan KPK. Imam mengaku akan mengikuti proses hukum yang berlaku.
"Saya mendengar apa yang sudah disampaikan oleh pimpinan KPK dan tentu saya sebagai warga negara Indonesia akan patuh, akan mengikuti semua proses hukum yang ada," kata Imam, Rabu (18/9) malam.
Imam juga meminta, agar azas praduga tak bersalah tetap dikedepankan. Sebab, dia akan menyampaikan materi-materi yang sudah disampaikan oleh KPK dalam proses hukum selanjutnya.
Dia meminta, kejadian ini nantinya tak ada sangkut pautnya dengan permasalahan politik.
"Saya berharap ini bukan sesuatu yang bersifat politis, saya berharap ini bukan sesuatu yang bersifat di luar hukum dan karenanya saya akan menghadapi dan tentu kebenaran harus dibuka seluas luasnya selembar lebarnya. Saya akan mengikuti proses hukum yang ada," tandasnya. (dkk/jpnn)
Menpora Imam Nahrawi akhirnya memberi jawaban atas status tersangka yang baru diumumkan KPK. Imam mengaku akan mengikuti proses hukum yang berlaku.
Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad
- KPK Dalami Ekspor Batu Bara dari Pemeriksaan Dirjen Bea Cukai
- Usut Kasus korupsi CSR, KPK Periksa Pejabat Bank Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?