Imam Nahrawi Minta Azas Praduga Tak Bersalah Dikedepankan

jpnn.com, JAKARTA - Menpora Imam Nahrawi akhirnya memberi jawaban atas status tersangka yang baru diumumkan KPK. Imam mengaku akan mengikuti proses hukum yang berlaku.
"Saya mendengar apa yang sudah disampaikan oleh pimpinan KPK dan tentu saya sebagai warga negara Indonesia akan patuh, akan mengikuti semua proses hukum yang ada," kata Imam, Rabu (18/9) malam.
Imam juga meminta, agar azas praduga tak bersalah tetap dikedepankan. Sebab, dia akan menyampaikan materi-materi yang sudah disampaikan oleh KPK dalam proses hukum selanjutnya.
Dia meminta, kejadian ini nantinya tak ada sangkut pautnya dengan permasalahan politik.
"Saya berharap ini bukan sesuatu yang bersifat politis, saya berharap ini bukan sesuatu yang bersifat di luar hukum dan karenanya saya akan menghadapi dan tentu kebenaran harus dibuka seluas luasnya selembar lebarnya. Saya akan mengikuti proses hukum yang ada," tandasnya. (dkk/jpnn)
Menpora Imam Nahrawi akhirnya memberi jawaban atas status tersangka yang baru diumumkan KPK. Imam mengaku akan mengikuti proses hukum yang berlaku.
Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad
- Revisi UU Kejaksaan Menuai Pro dan Kontra, Pakar Sarankan Penundaan
- Penyidik KPK Menggeledah 2 Kantor di Lingkungan Pemkab Musi Banyuasin, Ini Hasilnya
- Absen Saat Sidang Praperadilan Hasto, KPK Dianggap Sedang Berniat Buruk
- KPK Periksa Roby Tan dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan IT
- KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Kredit LPEI, Kerugian Rp11,7 Triliun
- Usut Kasus Pajak, KPK Panggil Bos PT Wildan Saskia Valasindo dan Bahari Buana