Imam Nahrawi Minta Doa Supaya Lancar
Jumat, 24 Januari 2020 – 14:26 WIB

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi. Foto: Fathan Sinaga/JPNN.com
Penetapan tersangka terhadap Imam Nahrawi dan Miftahul Ulum merupakan pengembangan perkara terkait kasus dugaan suap penyaluran dana hibah pemerintah untuk KONI lewat Kemenpora. (tan/jpnn)
Baca Juga:
Berkas perkara tersangka Imam Nahrawi sudah lengkap dan hari ini pelimpahan tahap dua dari penyidik KPK ke JPU.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Pembayaran Vendor Proyek Retrofit PLTU Bukit Asam Dieksekusi Perusahaan Hengky Pribadi
- Pelapor Klaim Miliki Bukti Kuat Dugaan 4 Kasus Korupsi Jampidsus
- Jadi Kuasa Hukum Hasto, Febri Diansyah Bongkar 4 Poin Krusial di Dakwaan KPK
- Seusai Digeledah KPK, Kantor Pusat Bank BJB di Bandung Dijaga Ketat Petugas Keamanan
- Maqdir Sebut Dakwaan KPK terhadap Hasto Copy Paste dan Bertentangan dengan Fakta Hukum
- Perkuat Transparansi, Indonesia Re dan KPK Gelar Sharing Session LHKPN