Imam Nahrawi Pasrah Menghadapi Takdir
jpnn.com, JAKARTA - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi menghadiri undangan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (27/9).
Saat hadir di KPK, Imam mengaku siap menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan suap dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
Imam sendiri hadir pukul 10.06 WIB. Dia mengenakan kemeja dibalut jaket merah saat datang di kantor lembaga antirasuah itu.
"Saya bismillahirrahmanirrahim siap menjalani takdir ini karena setiap manusia pasti menghadapi takdir. Demi Allah demi Rasulullah. Allah itu maha baik, dan takdirnya enggak pernah salah," kata Imam.
Sementara saat disinggung kronologis kasusnya itu, Imam langsung irit bicara. Termasuk saat dikonfirmasi mengenai suap dan gratifikasi senilai Rp 26,5 miliar yang diduga diterimanya selama menjabat sebagai Menpora.
Dalam kasus ini KPK menetapkan mantan Menpora Imam Nahrawi dan asisten pribadinya Miftahul Ulum sebagai tersangka suap dana hibah KONI. Selain suap, keduanya juga dijerat gratifikasi. Imam Nahrawi melalui Ulum diduga telah menerima uang total Rp 26,5 miliar.
Uang tersebut merupakan commitment fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan oleh pihak KONI kepada Kemenpora, kemudian jabatan Imam sebagai Ketua Dewan Pengarah Satlak Prima dan penerimaan lain yang berhubungan dengan jabatan Imam selaku Menpora. (tan/jpnn)
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi menghadiri undangan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (27/9).
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Usut Kasus Korupsi di Pemprov DKI, KPK Periksa Pemilik KJPP Wisnu Junaidi dan Rekan
- Soal Jet Pribadi Kaesang, Hasto: Ada Pihak yang Coba Mengendalikan KPK
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Inilah Putusan KPK soal Penggunaan Jet Pribadi Kaesang bin Jokowi
- KPK Sarankan Semua Pihak Profesional Saat Tangani PK Mardani Maming
- Debat Pilgub Jateng: Andika Sebut Indeks Demokrasi dan Pelayanan Publik Menurun