Imam Samudra Wariskan Barang 17 Kardus
Sabtu, 22 November 2008 – 02:24 WIB

Imam Samudra Wariskan Barang 17 Kardus
CILACAP - Imam Samudra, salah seorang terpidana mati kasus bom Bali I, mewariskan tumpukan barang pasca pelaksanaan eksekusi pada 9 November lalu. Barang-barang itu dikemas dalam 17 bungkus kardus. Barang peninggalan Imam itu diambil adik kandungnya, Lulu Jamaluddin, Jumat (21/11). ’’Barang yang kami bawa, antara lain, buku agama, kitab, pakaian, dan barang-barang lainnya,’’ ujar Lulu yang berbaju biru kemarin. Menurut Lulu, sepeninggal Imam, seluruh barang peninggalan itu menjadi milik keluarga. Karena itu, keluarga berinisiatif mengambil dan merawatnya. ’’Kami datang khusus mengambil barang-barang ini,’’ ujarnya, lalu tersenyum.
Saat mengambil barang-barang tersebut, Lulu didampingi anggota Tim Pembela Muslim (TPM) Banten Agus Setiawan. Lulu tiba di Dermaga Wijayapura, Cilacap, sekitar pukul 07.00. Keduanya bergegas menyeberang ke Pulau Nusakambangan untuk menuju Lapas Batu, sel yang pernah ditempati Imam dalam menghabiskan sisa hidupnya.
Baca Juga:
Mereka baru kembali ke Cilacap sekitar pukul 10.00. Barang yang dibawa dari Lapas Batu itu lantas dipindahkan ke dalam kabin mobil. Selain buku-buku dan pakaian, terdapat sejumlah pernik-pernik yang pernah dikoleksi Imam pada hari-hari terakhir sebelum eksekusi.
Baca Juga:
CILACAP - Imam Samudra, salah seorang terpidana mati kasus bom Bali I, mewariskan tumpukan barang pasca pelaksanaan eksekusi pada 9 November lalu.
BERITA TERKAIT
- Kabar Gembira, Bulan Depan PPPK 2024 Menerima Gaji Perdana
- Polda Kepri Maksimalkan Layanan Wisatawan Asing Selama Musim Libur Lebaran
- Pemprov Jateng Mengeklaim Arus Mudik dan Balik Lancar
- Terbawa Arus, 2 Bocah Tenggelam di Sungai Ogan
- Kapolres Rohil Beri Hadiah Bibit Pohon kepada Personel yang Berulang Tahun, Ini Maknanya
- Cerita Pemudik Kaget Lihat Jalur Selatan Nagreg Sempit dan Berliku