Imam Samudra Wariskan Barang 17 Kardus
Sabtu, 22 November 2008 – 02:24 WIB
CILACAP - Imam Samudra, salah seorang terpidana mati kasus bom Bali I, mewariskan tumpukan barang pasca pelaksanaan eksekusi pada 9 November lalu. Barang-barang itu dikemas dalam 17 bungkus kardus. Barang peninggalan Imam itu diambil adik kandungnya, Lulu Jamaluddin, Jumat (21/11). ’’Barang yang kami bawa, antara lain, buku agama, kitab, pakaian, dan barang-barang lainnya,’’ ujar Lulu yang berbaju biru kemarin. Menurut Lulu, sepeninggal Imam, seluruh barang peninggalan itu menjadi milik keluarga. Karena itu, keluarga berinisiatif mengambil dan merawatnya. ’’Kami datang khusus mengambil barang-barang ini,’’ ujarnya, lalu tersenyum.
Saat mengambil barang-barang tersebut, Lulu didampingi anggota Tim Pembela Muslim (TPM) Banten Agus Setiawan. Lulu tiba di Dermaga Wijayapura, Cilacap, sekitar pukul 07.00. Keduanya bergegas menyeberang ke Pulau Nusakambangan untuk menuju Lapas Batu, sel yang pernah ditempati Imam dalam menghabiskan sisa hidupnya.
Baca Juga:
Mereka baru kembali ke Cilacap sekitar pukul 10.00. Barang yang dibawa dari Lapas Batu itu lantas dipindahkan ke dalam kabin mobil. Selain buku-buku dan pakaian, terdapat sejumlah pernik-pernik yang pernah dikoleksi Imam pada hari-hari terakhir sebelum eksekusi.
Baca Juga:
CILACAP - Imam Samudra, salah seorang terpidana mati kasus bom Bali I, mewariskan tumpukan barang pasca pelaksanaan eksekusi pada 9 November lalu.
BERITA TERKAIT
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi