Imam Samudra Wariskan Barang 17 Kardus
Sabtu, 22 November 2008 – 02:24 WIB
Lulu pun sempat bercerita tentang eksekusi tersebut. Dia menegaskan, bagi sebagian orang, eksekusi mati merupakan kenyataan menakutkan. Namun, lanjut Lulu, justru keluarganya merasakan sebaliknya. ’’Setelah eksekusi, Umi (Embay Badriyah) malah tidak sakit-sakitan. Beliau merasa bahagia karena Kang Imam yang dianggap teroris justru mengundang simpatik banyak orang,’’ ujar Lulu.
Sementara itu, anggota TPM Agus Setiawan mengatakan, tim pengacara masih mempermasalahkan prosedur eksekusi. TPM kini masih menggodok upaya hukum terkait eksekusi tersebut. Dia beralasan, selama ini banyak data yang simpang siur terkait pelaksanaan eksekusi mati itu. Termasuk subjektivitas eksekutor. Menurut dia, sesuai dengan undang-undang, eksekutor tidak boleh subjektif dalam melangkah. ’’Kami sudah membentuk tim independen untuk mengusut persoalan ini,’’ ujarnya.
Seperti dilansir media ini, Imam yang merupakan terpidana mati kasus bom Bali I diekskusi bersama dengan terpidana lainnya, Amrozi dan Mukhlas, pada 9 November lalu.
Hingga kini, baru keluarga Imam yang mengambil barang-barang peninggalan keluarganya. Sedangkan keluarga besar kakak beradik Mukhlas dan Amrozi belum terlihat mengambil barang-barang yang ditinggalkan mereka berdua. (amu/jpnn/agm)
CILACAP - Imam Samudra, salah seorang terpidana mati kasus bom Bali I, mewariskan tumpukan barang pasca pelaksanaan eksekusi pada 9 November lalu.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel