IMB Hotel JW Marriot Medan Palsu

IMB Hotel JW Marriot Medan Palsu
IMB Hotel JW Marriot Medan Palsu
MEDAN- IZIN Mendirikan Bangunan (IMB) yang dimiliki Hotel JW Marriot terkait penambahan ketinggian bangunan dari 12 lantai menjadi 27 lantai ternyata palsu. Hal itu diungkap Walikota Medan, Drs Afifuddin Lubis, Senin (2/3).

Afifuddin menyatakan tidak pernah mengeluarkan IMB penambahan ketinggian Hotel JW Marriot. Kemudian IMB palsu yang tersebar saat ini dan ditandatangani oleh Mantan Wali Kota Medan, Drs Abdillah dan Sekda Kota Medan, Afifuddin Lubis serta diketahui oleh Notaris Henry Tjong bahkan tidak lengkap kodenya.

Pertimbangan saat itu lanjut Afifuddin yang menghadiri rapat paripurna di DPRD Medan, ketinginggiannya JW Marriot melampaui Kawasan Keselamatan Operasional Penerbangan (KKOP). Untuk itulah, pihaknya meninjau kembali bangunan ini.

Akan tetapi, menurutnya bukti surat IMB yang saat ini tersebar sebenarnya bisa dibuktikan dengan adanya lima kode. Sedangkan IMB yang saat ini tersebar itu hanya dengan No.   /556/1588/04.01/07 nomor yang tidak lengkap serta tak sesuai dengan kode yang biasanya dikeluarkan Pemko Medan yakni lima kode.

Dia menyebutkan, untuk kode yang awal adalah nomor rekening pelayanan, tapi seperti dilihat dalam IMB ini tidak ada tertera. Kemudian, 556 menunjukkan jenis bangunan, 1588 menunjukkan nomor agenda masuk ke Pemko Medan, 04 kode kecamatan, 01 kode kelurahan dan 07 menyatakan tahun permohonan. Selain itu, IMB ini juga tidak menyertakan tanggal dikeluarkannya IMB ini.

MEDAN- IZIN Mendirikan Bangunan (IMB) yang dimiliki Hotel JW Marriot terkait penambahan ketinggian bangunan dari 12 lantai menjadi 27 lantai ternyata

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News