IMB Hotel JW Marriot Medan Palsu

IMB Hotel JW Marriot Medan Palsu
IMB Hotel JW Marriot Medan Palsu
Pada kesempatan yang sama, Ketua DPRD Medan, Syahdansyah Putra mengatakan bila Pemko Medan menyatakan tidak ada izin JW Marriot, maka sepenuhnya pembangunan ini harus ditertibkan sesuai dengan peraturan. DPRD Medan sebagai lembaga pengawas tentunya tidak menginginkan adanya bangunan besar yang tidak memiliki izin. "Saya akan sarankan Komisi D DPRD Medan untuk meneliti kembali permasalahan izin Hotel JW Marriot," bilangnya.

Sementara itu, Ketua Fraksi PKS DPRD Medan, Ikrimah Hamidy menyampaikan, IMB Hotel JW Marriot sangat membingungkan, berdasarkan hal inilah yang harusnya ditinjau kembali izin bangunan Hotel JW Marriot. "Saya yakin investor asal Amerika Serikat ini sudah menyiapkan seluruhnya. Hanya saja di tingkat lokal ada yang memberi peluang-peluang yang menguntungkan kelompok tertentu," tegasnya.

Untuk itulah, sarannya selayaknya Pemko Medan menyelidiki kembali surat yang muncul serta memanggil manajemen Hotel JW Marriot terkait izin yang telah dimilikinya. Pasalnya, manajemen sudah mengakui adanya izin. "Inilah perlu disamakan kembali persepsinya," ucapnya.

Di tempat terpisah, Humas Hotel JW Marriot, Handajani Susilaning Rahaju mengatakan, persoalan izin Hotel JW Marriot tidak menjadi urusannya. Tapi, semuanya menjadi tanggungjawab owner yakni PT Kurnia Tetap Mulia (KTM). "Jadi tanyakan saja ya kepada owner, karena saya hanya menerangkan tentang operasional Hotel JW Marriot saja," ucapnya singkat.

MEDAN- IZIN Mendirikan Bangunan (IMB) yang dimiliki Hotel JW Marriot terkait penambahan ketinggian bangunan dari 12 lantai menjadi 27 lantai ternyata

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News