IMB Perumahan Empat Hari Selesai

IMB Perumahan Empat Hari Selesai
IMB Perumahan Empat Hari Selesai

Pelayanan perizinan di Pemkot Pontianak juga memberikan sanksi kepada aparaturnya jika melayani tidak tepat waktu dengan diskon retribusi. “Setiap keterlambatan satu hari pembuat izin dapat potongan retribusi sebesar dua persen,” katanya. (hen)


PONTIANAK- Setelah memangkas perizinan dari 99 menjadi 14 izin, Pemerintah Kota Pontianak kembali melakukan inovasi dan percepatan di sektor tersebut.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News