Imba Batal Diperiksa KPK
Jumat, 27 Februari 2009 – 20:36 WIB
JAKARTA—Rencana pemeriksaan tersangka kasus penyimpangan dana APBD Manado 2006 senilai Rp 48 miliar, Jimmy Rimba Rogi alias Imba hari ini tidak jadi dilaksanakan. Mengingat tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mempelajari BAP-BAP sebelumnya.
“Tadinya diagendakan hari ini ada pemeriksaan, tapi ternyata tidak jadi. KPK masih mempelajari BAP sebelumnya untuk melihat apakah perlu perubahan atau tidak,” kata Humphrey Djemat, ketua lawyer Imba saat dihubungi, Jumat (27/2).
Ditanya kapan pemanggilan wali kota Manado itu kembali, Humphrey menjawab, “kemungkinan pekan depan. Pastinya sebelum 11 Maret pak wali sudah di penuntutan.”
Direktur Penuntutan KPK Ferry Wibisono yang dihubungi terpisah, mengatakan status Imba masih dalam penyidikan dan belum dinaikkan ke penuntutan. “Kita masih dalam proses pengembangan penyidikan, belum penuntutan,” tukasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA—Rencana pemeriksaan tersangka kasus penyimpangan dana APBD Manado 2006 senilai Rp 48 miliar, Jimmy Rimba Rogi alias Imba hari ini tidak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Petinggi PT PGN
- Wamenag Ajak Pejabat Negara Teladani Akhlak Rasul
- Petugas Imigrasi Boleh Bawa Senpi, Sahroni: Awas Kalau Petantang-petenteng
- Komisi III Tinjau Lokasi Penemuan 7 Mayat di Kali Bekasi, Ngeri!
- Bea Cukai Kembangkan Potensi Pelaku Usaha Lewat UMKM Fair 2024
- Jenderal Sigit Sampaikan Hal Ini saat Temui Negosiator Pembebasan Pilot Susi Air