Imba Batal Diperiksa KPK
Jumat, 27 Februari 2009 – 20:36 WIB
JAKARTA—Rencana pemeriksaan tersangka kasus penyimpangan dana APBD Manado 2006 senilai Rp 48 miliar, Jimmy Rimba Rogi alias Imba hari ini tidak jadi dilaksanakan. Mengingat tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mempelajari BAP-BAP sebelumnya.
“Tadinya diagendakan hari ini ada pemeriksaan, tapi ternyata tidak jadi. KPK masih mempelajari BAP sebelumnya untuk melihat apakah perlu perubahan atau tidak,” kata Humphrey Djemat, ketua lawyer Imba saat dihubungi, Jumat (27/2).
Ditanya kapan pemanggilan wali kota Manado itu kembali, Humphrey menjawab, “kemungkinan pekan depan. Pastinya sebelum 11 Maret pak wali sudah di penuntutan.”
Direktur Penuntutan KPK Ferry Wibisono yang dihubungi terpisah, mengatakan status Imba masih dalam penyidikan dan belum dinaikkan ke penuntutan. “Kita masih dalam proses pengembangan penyidikan, belum penuntutan,” tukasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA—Rencana pemeriksaan tersangka kasus penyimpangan dana APBD Manado 2006 senilai Rp 48 miliar, Jimmy Rimba Rogi alias Imba hari ini tidak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menhut Libatkan Akademisi, Eksekusi Arahan Prabowo Soal Reforestasi
- Wujudkan Pemerataan Listrik, PLN UIP MPA Capai Milestone Penting di Proyek Tobelo GEPP
- Ali Nurdin Sebut Komjen Ahmad Dofiri Sebagai Sosok Berintegritas, Cocok jadi Wakapolri
- Mendes Yandri Meminta Desa se-Kabupaten Serang untuk Bekerja Keras
- Menteri Nusron Ungkap 60 Persen Konflik Lahan Libatkan Oknum ATR/BPN
- KAI Properti Hadirkan Sentuhan Heritage dalam Beautifikasi Stasiun Yogyakarta