Imbas Delay, Kemenhub Tolak Pengajuan 9 Rute Lion Air
jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menolak permohonan PT Lion Air Mentari Airlines (Lion Air) untuk menerbangi kembali sembilan rute penerbangannya.
Permohonan itu ditolak sebagai imbas delay berkepanjangan yang dilakukan maskapai milik Rusdi Kirana sejak Rabu (18/2) lalu. Terlebih, Lion Air tidak melaporkan ketika pihaknya tak menerbangi beberapa rute selama lebih dari 21 hari.
"Direktur Jenderal Perhubungan Udara belum dapat menyetujui permohonan Lion Air untuk menerbangi kembali rute-rute sebagaimana terlampir, dengan pertimbangan rute tersebut tidak dilayani lebih dari 21 hari berturut-turut, tanpa pemberitahuian kepada Direktur Jenderal Perhubungan Udara," ujar Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub, Suprasetyo di kantornya, Jakarta Kamis (26/2). (chi/jpnn)
Ini 9 slot izin rute Lion Air yang dibekukan Kemenhub:
1. Surabaya - Ambon
2. Ambon - Surabaya
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menolak permohonan PT Lion Air Mentari Airlines (Lion Air) untuk menerbangi kembali sembilan rute penerbangannya.
- Gelar Seminar, PTPN Bahas Peran Strategis Kelapa Sawit Menuju Indonesia Emas 2045
- Bank Mandiri Ciptakan Lingkungan Kerja Inklusif lewat Respectful Workplace Policy
- CropLife Indonesia Dorong Pengelolaan Pestisida Berkelanjutan
- Pertamina Patra Niaga Raih 12 PROPER Emas & 61 PROPER Hijau dari KLH
- Selamat, Dirut Pertamina Raih Green Leadership Utama dari KLH
- Dukung Pertumbuhan Ekosistem Bisnis, Bank Raya & APP Group Teken Kerja Sama