Imbas Kasus Dokumen Terbang, RKAB Kementerian ESDM Disorot
FGD Pertambangan Soroti RKAB Kementerian ESDM
jpnn.com, JAKARTA - Kasus Dokumen Terbang dalam perkara dugaan korupsi pertambangan nikel di Blok Mandiodo, Konawe Utara yang merugikan negara hingga Rp 5,7 Triliun menjadi sorotan.
Pasalnya, kasus itu memunculkan efek domino terhadap industri pertambangan mineral dan batu bara yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.
Tak hanya itu, penerbitan Rencana Anggaran Biaya (RKAB) oleh Kementerian ESDM dalam kasus itu juga jadi sorotan.
Menurut Yosef C.A. Swamidharma dari Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) kasus ini terjadi akibat belum adanya aturan turunan yang tuntas secara administratif.
Aturan yang dimaksud misalnya mekanisme lelang dan wilayah pertambangan sudah memiliki inventori, serta mekanisme penugasan (untuk area-area yang belum memiliki data-data eksplorasi).
“Yang utama ialah niat baik, mekanisme diutamakan orang yang kompeten, dibuat transparan dengan cara direview oleh pihak lain, supaya lebih terbuka. Kalau ada kekurangan-kekurangan yang masih ada dituliskan. Hal ini proses maksimum yang harus dilakukan," kata Yosef, dalam ketarangannya yang diterima JPNN.com, Selasa (12/8).
Sementara itu, pelaku usaha pertambangan Taruna Aji memandang kasus dokumen terbang ini sudah ada dari 6-7 tahun lalu.
Taruna Aji memandang permasalahan ini menjadi pekerjaan rumah bersama yang harus diperbaiki, karena sebenarnya sederhana.
RKAB Kementerian ESDM disorot setelah kasus Dokumen Terbang dalam perkara dugaan korupsi pertambangan nikel di Konawe Utara.
- Wujud Komitmen Ketahanan Energi, Pertamina Tambah 31 Titik Baru BBM Satu Harga
- Ahli Sebut Penggunaan UU Tipikor di Kasus Pertambangan PT Timah Dipaksakan
- Sidang Korupsi Timah, Ahli Nyatakan Mustahil Reklamasi Pertambangan Sama Seperti Semula
- PPM MHU Raih Tamasya Award 2024 dari Kementerian ESDM
- Beri Solusi Lifting Pertambangan, Sanggar Sarana Baja Pamerkan Mounted Crane PK 53002 SH
- Bantuan Listrik Gratis Sasar 27.921 Rumah Tangga di Jawa Barat