Imbas Konten Prank KDRT, Kameramen Baim Wong Diperiksa Polisi

jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Polres Metro Jakarta Selatan menjadwalkan pemeriksaan tiga saksi terkait dugaan kasus laporan palsu yang menjerat Baim Wong dan Paula Verhoeven, Selasa (11/10).
Hal tersebut diungkapkan Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat ditemui di kantornya.
Adapun saksi yang akan diperiksa, yakni dua supir dan satu kameramen Baim Wong.
Pemanggilan saksi itu sehubungan dengan prank kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Baim dan Paula.
"Kami memeriksa tiga orang dijadwalkan, hari ini," kata Nurma kepada awak media.
Nurma menyatakan penyidik sengaja menjadwalkan tiga saksi sekaligus untuk mempercepat proses perkara ini.
Hingga kini, kata Nurma, perkara yang menjerat Baim dan Paula masih berstatus penyelidikan.
Nurma menyebut penyidik masih menelusuri adanya unsur pidana dalam laporan Sahabat Polisi terhadap Baim dan Paula.
Kameramen selebritas Baim Wong diperiksa terkait dugaan prank Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT).
- Geger Pengakuan Eks Tahanan soal Pungli di Rutan Polda Jateng, Bayar Kamar Rp 1 Juta
- Polisi Sita Sejumlah Obat Bius dari TKP Pemerkosaan Dokter Residen RSHS Bandung
- Polisi Anggota Polres Tangsel Meraba-raba Istri Orang, Viral
- Kurir Pengirim Paket Kepala Babi ke Kantor Tempo Diperiksa Polisi, Begini Hasilnya
- Anggota Polres Dumai Bripka S Tewas di THM, Polisi Pastikan Bukan Karena OD
- 2 Pembegal Polisi di Bekasi Ini Ditangkap