Imbas OTT, 12 Saksi Djoko Susilo Absen

"Seharusnya kita tidak perlu terpengaruh kejjadian apapun di luar, kita dijamin dan dilindungi UU bahwa kita tidak bisa dipengaruhi, diintevensi oleh siapapun dan cara apapun," ungkap Suhartoyo.
Dia mengatakan, jika Penasehat Hukum ingin mengajukan saksi fakta meringankan pada kesempatan terakhir nanti, Selasa (30/7), diharapkan tidak menganggu jadwal persidangan hari itu yang mengagendakan pemeriksaan saksi ahli meringankan.
Karenanya, majelsi meminta saksinya jangan terlalu banyak sehingga tidak mengganggu jadwal persidangan. "Karena ini menyangkut hak terdakwa, kita berikan kesempatan sekali lagi," bebernya.
Dia mengingatkan untuk memerioritaskan menghadirkan saksi ahli dan menghitung waktu agar bisa selesaikan pemeriksaan pada hari Selasa itu.
Tommy mengatakan, karena bersamaan dengan keterangan ahli, pihaknya akan mensortir saksi meringankan. "Mungkin berkurang setengah," jelasnya.(boy/jpnn)
JAKARTA -- Imbas operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (25/7), membuat 12 saksi perkara dugaan korupsi Driving Simulator SIM
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sany Memperkenalkan Solusi Pemadam Kebakaran untuk Kota Padat
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri
- 3 Hakim Kasus Suap Pembebasan Ronald Tannur Dituntut Penjara Sebegini
- Korban Dokter Kandungan Cabul di Garut Bertambah, Polisi Lakukan Pendalaman
- Petugas CAT Tes PPPK Tahap 2 Jangan Coba 'Main Mata' dengan Honorer
- PT SMI - eMudhra Berkolaborasi Hadirkan Identitas Digital dan Keamanan Siber Terlengkap di Indonesia