Imbas OTT, 12 Saksi Djoko Susilo Absen
"Seharusnya kita tidak perlu terpengaruh kejjadian apapun di luar, kita dijamin dan dilindungi UU bahwa kita tidak bisa dipengaruhi, diintevensi oleh siapapun dan cara apapun," ungkap Suhartoyo.
Dia mengatakan, jika Penasehat Hukum ingin mengajukan saksi fakta meringankan pada kesempatan terakhir nanti, Selasa (30/7), diharapkan tidak menganggu jadwal persidangan hari itu yang mengagendakan pemeriksaan saksi ahli meringankan.
Karenanya, majelsi meminta saksinya jangan terlalu banyak sehingga tidak mengganggu jadwal persidangan. "Karena ini menyangkut hak terdakwa, kita berikan kesempatan sekali lagi," bebernya.
Dia mengingatkan untuk memerioritaskan menghadirkan saksi ahli dan menghitung waktu agar bisa selesaikan pemeriksaan pada hari Selasa itu.
Tommy mengatakan, karena bersamaan dengan keterangan ahli, pihaknya akan mensortir saksi meringankan. "Mungkin berkurang setengah," jelasnya.(boy/jpnn)
JAKARTA -- Imbas operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (25/7), membuat 12 saksi perkara dugaan korupsi Driving Simulator SIM
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kepala Daerah Bakal Digembleng Prabowo, Istana: Biar Paham Arah Pembangunan Negara
- Mintarsih Ungkap Banyak Perusahaan Didirikan Purnomo Prawiro Sudah Bangkrut
- Program MBG di Kota Bandung Baru 8 Persen
- TNI AL dan Masyarakat Bergotong Royong Bangun Tanggul Penahan Abrasi Pantai di Nunukan
- Hadiri Pemeriksaan, Hasto Ingatkan Soal Hak Praperadilan
- Lima Siswa di SMP 17 Bandung Ganti Nasi jadi Kentang di MBG