Imbas Peminjaman Dana Rp 1,2 Triliun, Bank DKI dan Ancol Dipanggil Komisi B
jpnn.com, JAKARTA - Komisi B DPRD DKI Jakarta memanggil Bank DKI dan PT Pembangunan Jaya Ancol pada Selasa (28/12) hari ini.
Pemanggilan ini merupakan imbas dari isu peminjaman uang Rp 1,2 Triliun oleh manajemen Ancol ke Bank DKI.
“Pemanggilannya terkait Rp 1,2 Triliun itu,” kata Anggota Komisi B DPRD DKI Gilbert Simanjuntak saat dihubungi JPNN.
Menurut dia, Komisi B ingin mendalami rencana penggunaan anggaran tersebut dan apakah berkaitan dengan gelaran Formula E atau tidak.
Sementara itu, Ketua Komisi B Abdul Aziz menyebut agenda lain pemanggilan dua perusahaan milik DKI tersebut.
“Sebenarnya agendanya untuk evaluasi akhir tahun, karena tahun depan mau ngapain Ancol begitu kan,” ucap Aziz.
Namun, dia tak menampik bila nantinya dewan bakal mempertanyakan tentang peminjaman dana tersebut
“Iya, ada, karena anggota pasti ada yang nanya (soal anggaran itu),” ujarnya.
Direksi Bank DKI dan PT Pembangunan Jaya Ancol dipanggil Komisi B DPRD DKI pada Selasa (28/12) hari ini. Konon, itu terkait peminjaman dana Rp 1,2 triliun.
- Bank DKI Disomasi Terkait Pengambilalihan Aset di Jalan Wijaya
- Hadir di Pesta Rakyat, Bank DKI Dorong Literasi dan Inklusi Layanan Perbankan
- Wali Siap Tampil, Bank DKI Hadirkan 2 Panggung Pesta Rakyat
- Bank DKI Raih The Best Indonesia Annual Report Award 2024
- Stasiun MRT Bundaran HI Kini Berganti Nama
- Bank DKI Raih Jakarta Innovation Awards 2024 Berkat Inovasi Ini