Imbas Peminjaman Dana Rp 1,2 Triliun, Bank DKI dan Ancol Dipanggil Komisi B
jpnn.com, JAKARTA - Komisi B DPRD DKI Jakarta memanggil Bank DKI dan PT Pembangunan Jaya Ancol pada Selasa (28/12) hari ini.
Pemanggilan ini merupakan imbas dari isu peminjaman uang Rp 1,2 Triliun oleh manajemen Ancol ke Bank DKI.
“Pemanggilannya terkait Rp 1,2 Triliun itu,” kata Anggota Komisi B DPRD DKI Gilbert Simanjuntak saat dihubungi JPNN.
Menurut dia, Komisi B ingin mendalami rencana penggunaan anggaran tersebut dan apakah berkaitan dengan gelaran Formula E atau tidak.
Sementara itu, Ketua Komisi B Abdul Aziz menyebut agenda lain pemanggilan dua perusahaan milik DKI tersebut.
“Sebenarnya agendanya untuk evaluasi akhir tahun, karena tahun depan mau ngapain Ancol begitu kan,” ucap Aziz.
Namun, dia tak menampik bila nantinya dewan bakal mempertanyakan tentang peminjaman dana tersebut
“Iya, ada, karena anggota pasti ada yang nanya (soal anggaran itu),” ujarnya.
Direksi Bank DKI dan PT Pembangunan Jaya Ancol dipanggil Komisi B DPRD DKI pada Selasa (28/12) hari ini. Konon, itu terkait peminjaman dana Rp 1,2 triliun.
- DPRD DKI Apresiasi Respons PAM Jaya Atasi Keluhan Pelanggan, Minta Ini Ditingkatkan
- DPRD DKI Dorong Perluasan Jaringan Pipa Air Bersih PAM Jaya Selesai Tepat Waktu
- DPRD DKI Minta PAM JAYA Prioritaskan Kepuasan Pelanggan
- DPRD DKI Minta Pengamanan Objek Vital PAM Jaya Ditingkatkan
- Ancol Catat 78 Ribu Pengunjung saat Pergantian Tahun
- Malam Tahun Baru 2025, Bank DKI Hadirkan Panggung Jakarta Bergoyang