Imbas Peminjaman Dana Rp 1,2 Triliun, Bank DKI dan Ancol Dipanggil Komisi B
jpnn.com, JAKARTA - Komisi B DPRD DKI Jakarta memanggil Bank DKI dan PT Pembangunan Jaya Ancol pada Selasa (28/12) hari ini.
Pemanggilan ini merupakan imbas dari isu peminjaman uang Rp 1,2 Triliun oleh manajemen Ancol ke Bank DKI.
“Pemanggilannya terkait Rp 1,2 Triliun itu,” kata Anggota Komisi B DPRD DKI Gilbert Simanjuntak saat dihubungi JPNN.
Menurut dia, Komisi B ingin mendalami rencana penggunaan anggaran tersebut dan apakah berkaitan dengan gelaran Formula E atau tidak.
Sementara itu, Ketua Komisi B Abdul Aziz menyebut agenda lain pemanggilan dua perusahaan milik DKI tersebut.
“Sebenarnya agendanya untuk evaluasi akhir tahun, karena tahun depan mau ngapain Ancol begitu kan,” ucap Aziz.
Namun, dia tak menampik bila nantinya dewan bakal mempertanyakan tentang peminjaman dana tersebut
“Iya, ada, karena anggota pasti ada yang nanya (soal anggaran itu),” ujarnya.
Direksi Bank DKI dan PT Pembangunan Jaya Ancol dipanggil Komisi B DPRD DKI pada Selasa (28/12) hari ini. Konon, itu terkait peminjaman dana Rp 1,2 triliun.
- Dengan Program Ini, Bank DKI Permudah Pengurus Masjid Bertransaksi Perbankan
- Debitur Diduga Dikriminalisasi Bank Daerah, 8 Tahun Jadi Tersangka
- Usulan Anggota DPRD DKI: Warga Terlibat Tawuran Wajib Ikut Pendidikan Militer
- Pemprov DKI Cabut Bantuan untuk Ratusan Siswa, Anggota DPRD Geram
- Kolaborasi Publicom Communications-Bank DKI: Solusi Finansial Mudah untuk Karyawan
- Pemprov DKI Jakarta Minta BUMD jadi Agen Pembangunan