Imbas Peminjaman Dana Rp 1,2 Triliun, Bank DKI dan Ancol Dipanggil Komisi B

jpnn.com, JAKARTA - Komisi B DPRD DKI Jakarta memanggil Bank DKI dan PT Pembangunan Jaya Ancol pada Selasa (28/12) hari ini.
Pemanggilan ini merupakan imbas dari isu peminjaman uang Rp 1,2 Triliun oleh manajemen Ancol ke Bank DKI.
“Pemanggilannya terkait Rp 1,2 Triliun itu,” kata Anggota Komisi B DPRD DKI Gilbert Simanjuntak saat dihubungi JPNN.
Menurut dia, Komisi B ingin mendalami rencana penggunaan anggaran tersebut dan apakah berkaitan dengan gelaran Formula E atau tidak.
Sementara itu, Ketua Komisi B Abdul Aziz menyebut agenda lain pemanggilan dua perusahaan milik DKI tersebut.
“Sebenarnya agendanya untuk evaluasi akhir tahun, karena tahun depan mau ngapain Ancol begitu kan,” ucap Aziz.
Namun, dia tak menampik bila nantinya dewan bakal mempertanyakan tentang peminjaman dana tersebut
“Iya, ada, karena anggota pasti ada yang nanya (soal anggaran itu),” ujarnya.
Direksi Bank DKI dan PT Pembangunan Jaya Ancol dipanggil Komisi B DPRD DKI pada Selasa (28/12) hari ini. Konon, itu terkait peminjaman dana Rp 1,2 triliun.
- Bank DKI Raih Penghargaan Top Digital Corporate Brand Award 2025
- Bank DKI Cairkan KJP Plus Tahap I 2025 kepada 707.622 Siswa
- Program Ramadan Bank DKI Beri Bantuan Rp 1,7 M untuk Anak Yatim hingga Umrah
- Program Berkah Ramadan, Bank DKI Berikan Hadiah Umrah Kepada 5 Marbot Masjid
- Berkah Ramadan, Bank DKI Salurkan Bantuan Kepada 8.500 Yatim dan Duafa
- DPRD DKI Desak Pengelola Segera Atasi Bau Sampah RDF Rorotan yang Mengganggu Warga