Imbas Peminjaman Dana Rp 1,2 Triliun, Bank DKI dan Ancol Dipanggil Komisi B

Imbas Peminjaman Dana Rp 1,2 Triliun, Bank DKI dan Ancol Dipanggil Komisi B
Polemik dana pinjaman Ancol ke Bank DKI. Foto: arsip JPNN.Com/Ricardo

Sebelumnya diberitakan, Bank DKI mengucurkan dana sebesar Rp 1,24 triliun untuk BUMD Pembangunan Jaya Ancol.

Direktur Utama Bank DKI Fidri Arnaldy menjelaskan dana itu untuk berbagai keperluan, mulai biaya operasional hingga pengembangan sarana prasarana di tempat wisata tersebut.

Penyaluran kredit terdiri dari pemberian kredit modal kerja sebesar Rp 389 miliar untuk kegiatan operasional Ancol.

Kemudian, kredit sebesar Rp 516 miliar untuk refinancing PUB II Obligasi Tahap II Ancol.

Baca Juga: Ancol Pinjam Rp 1,24 T untuk Formula E? Ini Penjelasan Bank DKI

Bank DKI juga akan menyalurkan kredit sebesar Rp 334 miliar untuk pembiayaan investasi rutin, pemeliharaan, dan pengembangan aset Ancol.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Corporate Communication Pembangunan Jaya Ancol Ariyadi Eko Nugroho membantah pinjaman tersebut untuk gelaran Formula E.

“Bukan (untuk Formula E),” kata Eko.

Direksi Bank DKI dan PT Pembangunan Jaya Ancol dipanggil Komisi B DPRD DKI pada Selasa (28/12) hari ini. Konon, itu terkait peminjaman dana Rp 1,2 triliun.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News