Imbas Pengalihan Lalin, Jadwal 12 KA Stasiun Gambir Dilakukan Rekayasa Pemberangkatan
jpnn.com, JAKARTA - PT KAI Daop 1 Jakarta hari ini, Selasa (28/5) kembali memberlakukan kebijakan rekayasa pola operasi Berhenti Luar Biasa (BLB).
Hal ini untuk mengantisipasi pengalihan arus lalu lintas serta untuk meminimalisir resiko keterlambatan para calon penumpang kereta api (KA) yang terjebak macet dan kesulitan menuju Stasiun Gambir.
Seperti diketahui penutupan di sejumlah ruas jalan di sekitar wilayah Kuningan, MH Thamrin dan Sudirman sempat mengalami pengalihan arus oleh Polda Metro Jaya.
Hal itu berimbas kemacetan di beberapa titik jalan, termasuk di jalan Medan Merdeka Timur yang menjadi lokasi Stasiun Gambir.
Rekayasa pola operasi pemberangkatan KA ini akan dilakukan pada Selasa (28/5) mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 12.35 WIB, berlaku mulai keberangkatan KA 10 (Argo Dwipangga) tujuan Solo sampai dengan KA 34 (Argo Parahyangan) tujuan Bandung.
Total ada 12 KA keberangkatan dari Stasiun Gambir, yang direkayasa pola operasi pemberangkatannya.
“Ke-12 KA ini tetap akan berangkat dari Gambir sesuai jadwal, namun khusus hari ini ada penyesuaian pola operasi, yaitu bila biasanya KA yang berangkat dari Stasiun Gambir tidak berhenti di Stasiun Jatinegara, hari ini akan berhenti di Stasiun Jatinegara untuk proses naik-turun penumpang,” ucap Eva Chairunisa, Senior Manager Humas Daop 1 Jakarta.
Rekayasa pola operasi ini dilakukan sebagai langkah antisipasi agar calon penumpang KA tidak tertinggal kereta.
Rekayasa pola operasi ini dilakukan sebagai langkah antisipasi agar calon penumpang KA tidak tertinggal.
- Hari Kedua Angkutan Nataru, KAI Divre III Palembang Angkut 6.254 Penumpang
- KAI Tambah Kouta Perjalanan Sepanjang Libur Natal dan Tahun Baru
- Libur Nataru, KAI Daop 2 Bandung Siapkan 54 Ribu Lembar Tiket KA Tambahan
- Lewat Program Kemitraan Gerai, KAI Logistik Dorong Pertumbuhan Kewirausahaan
- Sebegini Waktu Tempuh KA Tanpa Transit Rute Jakarta-Yogyakarta
- Menjelang Libur Nataru, KAI Divre III Palembang Gelar Tes Narkoba kepada Pegawai