Imbas Pertambangan Tanpa Izin, Kasus Malaria Melonjak di Pohuwato
Rabu, 13 Desember 2023 – 21:27 WIB
“Kita juga dapat melakukan pemeriksaan darah secara masif di daerah terdampak, pembersihan lingkungan tempat tinggal masyarakat, penyemprotan dengan insektisida, dan penaburan larvasida pada tempat perkembangbiakan vektor. Pengobatan secara cepat dan tepat juga perlu dilakukan agar tidak terjadi resistensi penyakit yang akan semakin mempersulit penanganan,” jelasnya.
Dia menambahkan, penanggulangan lonjakan kasus Malaria ini tidak dapat dilakukan sendiri oleh sektor kesehatan, mengingat lokasi tambang ilegal yang cukup luas dan tersebar di banyak titik dalam area hutan. Oleh karena itu, dia berharap seluruh stakeholders ikut terlibat untuk mengatasi masalah ini.(chi/jpnn)
Salah satunya lonjakan kasus Malaria di sekitar area pertambangan ilegal akibat lubang galian tambang yang menjadi sarang nyamuk Malaria.
Redaktur & Reporter : Yessy Artada
BERITA TERKAIT
- Beri Solusi Lifting Pertambangan, Sanggar Sarana Baja Pamerkan Mounted Crane PK 53002 SH
- Bedah Dakwaan Kerugian Negara di Kasus Timah, Kerusakan Lingkungan Tanggung Jawab Siapa?
- Mitsubishi Fuso Fighter-X Tampil Lebih Tangguh, Siap Bersaing di Pasar MDT
- Suatu Hari Istri Dirut RBT Ditransfer Rp 10 Miliar oleh Sandra Dewi
- Soal Pajak Freeport Indonesia, Indef dan HIPMI Beri Saran untuk Pemprov Papua Tengah
- SK Bupati Terkait Tambang Hanya Dapat Diputus Oleh PTUN