Imbas PPKM Darurat, Gaji Para Karyawan Mal Dipotong 50 Persen
Selasa, 13 Juli 2021 – 06:35 WIB

Ilustrasi halaman pusat perbelanjaan. Foto: Natalia Laurens/JPNN
Sebab, saat masa PSBB yang lalu ada sebanyak 50 persen karyawan dilakukan efisensi.
''Kami gak mau kayak gitu lagi. Ini sekarang kami pilih potong gaji dan ganti pola kerja saja. Jangan sampai ada PHK lagi,'' katanya. (ngopibareng/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Imbas penutupan pusat perbelanjaan saat PPKM darurat tersebut membuat pengelola mal otomatis tidak mendapat pemasukan.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Pesan Khofifah ke Alim Markus: Sebisa Mungkin Tidak Ada PHK
- Kaya Susah
- 5 Berita Terpopuler: SE untuk Non-ASN Terbit, Ratusan Honorer Kena PHK, tetapi Ada yang Segera Diangkat PPPK
- Ratusan Honorer Terkena PHK saat Lebaran, Semoga Tidak Murung Berkepanjangan
- Setahun Beroperasi, AEON Mall Deltamas Catat Pertumbuhan Signifikan
- Wamenperin: Tidak akan Ada PHK di Sektor yang Berhubungan dengan Pertanian