Imbas PPKM Darurat, Gaji Para Karyawan Mal Dipotong 50 Persen
Selasa, 13 Juli 2021 – 06:35 WIB
Sebab, saat masa PSBB yang lalu ada sebanyak 50 persen karyawan dilakukan efisensi.
''Kami gak mau kayak gitu lagi. Ini sekarang kami pilih potong gaji dan ganti pola kerja saja. Jangan sampai ada PHK lagi,'' katanya. (ngopibareng/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Imbas penutupan pusat perbelanjaan saat PPKM darurat tersebut membuat pengelola mal otomatis tidak mendapat pemasukan.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Bukan Menyalahkan Prabowo soal PPN 12 Persen, Deddy Singgung Rezim Jokowi
- Kasasi Sritex Ditolak MA, Pemerintah Siapkan Langkah Jika Terjadi PHK
- 5 Berita Terpopuler: Dipastikan Hanya 25% yang Lulus PPPK, tetapi Jangan Ada PHK, Tolong Teken SK Honorer
- MenPAN-RB Rini Minta Pemda Tidak PHK Honorer, Alihkan Semuanya
- 5 Berita Terpopuler: Instruksi Tegas MenPAN-RB soal PPPK & Honorer, Jangan Sampai Ada PHK Massal
- Boikot Produk Israel Dorong Ekonomi Lokal, Tidak Memicu PHK Massal