Imbas PPN 12 Persen, Harga Tarif Pesawat Bakal Turun 10 Persen

Imbas PPN 12 Persen, Harga Tarif Pesawat Bakal Turun 10 Persen
Foto pesawat terbang komersial. Ilustrasi: Soetomo Samsu/JPNN.com

"Kami juga sudah coba direct train Jakarta-Semarang, Jakarta-Jogja ada diskon bagi masyarakat," pungkas AHY.

Sekadar informasi, keputusan bahwa penerapan PPN 12 persen akan berjalan sesuai ketentuan Undang-Undang yang berlaku yakni 1 Januari 2025.

Penerapan PPN 12 persen ini menyasar ke barang-barang mewah. Seperti apartemen mewah, rumah mewah, mobil mewah, dan barang impor yang masuk kategori mewah.(antara/jpnn)

Imbas dari kenaikan PPN 12 persen, pemerintah buka peluang turunkan tarif tiket pesawat turun 10 persen


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News