Imbas Wabah Corona, KPAI Dukung Sekolah Diliburkan
Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) secara resmi mengumumkan virus corona COVID-19 sebagai pandemic pada Rabu (11/3).
Pandemi, menurut WHO adalah "penyebaran penyakit baru di seluruh dunia" yang mempengaruhi banyak orang. Hingga Jumat sore (13/3), pukul 18.00 WIB jumlah positif corona di Indonesia mencapai 69 orang. Dua di antaranya masih berusia di bawah lima tahun (balita). Sedangkan korban meninggal akibat virus mematikan tersebut sudah empat orang.
Jika wabah ini sampai ke pusat-pusat kegiatan belajar mengajar maka dampaknya akan sangat fatal. Karena itu, WHO dan Komisi X DPR mendesak pemerintah segera meliburkan seluruh aktivitas belajar mengajar di sekolah untuk sementara waktu agar penyebaran virus ke peserta didik dapat diminimalkan.
Mengingat dalam proses pembelajaran guru dan para peserta didik akan berada di dalam ruangan pada waktu yang cukup lama, dan berinteraksi dengan banyak orang selama berada di lingkungsan sekolah dan saat menuju serta pulang sekolah. (esy/jpnn)
WHO dan Komisi X DPR mendesak pemerintah segera meliburkan seluruh aktivitas belajar mengajar di sekolah untuk sementara waktu agar penyebaran virus ke peserta didik dapat diminimalkan.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- 5 Berita Terpopuler: Menteri Ikut Bicara soal Kasus Guru Honorer Supriyani, KPAI juga Bergerak, Persaingan Keras
- Kasus Guru Supriyani Dituduh Memukul Anak Polisi, KPAI Minta PGRI Tak Lakukan Diskriminasi
- Laporkan Kimberly Ryder ke KPAI, Edward Akbar Sertakan Barang Bukti Ini
- Edward Akbar Adukan Kimberly Ryder ke KPAI Atas Dugaan Kekerasan Terhadap Anak
- KPAI Minta Oknum Guru yang Lakukan Kekerasan Terhadap Murid di Malang Diberi Sanksi
- Perayaan Ulang Tahun Jangan Berlebihan, Siswa SMA di Klaten Meninggal