Imbau Daerah Kirim Usulan CPNS
Seleksi segera Digelar pada September 2011
Minggu, 27 Maret 2011 – 05:22 WIB
JAKARTA - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) diimbau segera menyetor kebutuhan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2011 pada April. Usulan tersebut nantiny akan dianalisa oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB). Keputusan final kuota CPNS daerah ditentukan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Jika jadwal mulus, proses seleksi CPNS digelar September. Nah, dengan begitu banyaknya data yang bakal dianalisa Kemen PAN-RB, Ramli menuturkan BKD secepatnya melakukan pengiriman data. Dia menjelaskan, setelah data tersebut masuk ke meja Kemen PAN dan RB, proses selanjutnya diolah di BKN.
Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) Kemen PAN dan RB Ramli Naiboho menjelaskan, hingga penghujung Maret ini belum ada BKD yang setor data kebutuhan CPNS 2011. Dia meminta, BKD segera melayangkan data kebutuhan CPNS tersebut. "Apalagi permintaah juga sudah disampaikan tertulis oleh BKN (Badan Kepegawaian Negara, red)," katanya.
Ramli menerangkan, BKD perlu mendata secara rinci terhadap kebutuhan CPNS 2011. Diantaranya, data tersebut mengacu pada jumlah PNS yang pensiun, berhenti, meninggal, dan mutasi keluar daerah pada tahun ini. Dari pertimbangan tersebut, data kebutuhan CPNS 2011 tidak hanya digunakan untuk memenuhi kebutuhan kursi baru. Tetapi juga digunakan untuk menambal kursi-kursi PNS yang lowong.
Baca Juga:
JAKARTA - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) diimbau segera menyetor kebutuhan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2011 pada April. Usulan tersebut nantiny
BERITA TERKAIT
- Renovasi Rumah di Menteng Tetap Jalan Meski Tebang Pohon Tanpa Izin
- Terbukti Bersalah, Kusumayati Dihukum 14 Bulan Penjara
- Partisipasi Kelompok Rentan dalam Demokrasi Belum Optimal, Setara Institute Gelar Workshop di Sulsel
- BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan ke Ahli Waris Kru tvOne yang Meninggal Kecelakaan di Tol Pemalang
- KOPRI Dorong Adanya Ruang Aman untuk Perempuan dan Anak di Tempat-Tempat Ini
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang