Imbau Honorer K2 Batalkan Rencana Mogok Kerja
jpnn.com, TASIKMALAYA - Bupati Tasikmalaya H Uu Ruzhanul Ulum mengimbau para Honorer Kategori 2 (K2) membatalkan rencananya melakukan unjuk rasa dan mogok kerja pada 20 Oktober mendatang.
Menurut bupati, langkah tersebut bukan satu-satunya jalan agar K2 diangkat menjadi CPNS oleh pemerintah pusat.
”Unjuk rasa haknya. Silakan tetapi harus sesuai aturan. Damai. Perlihatkan bahwa kita adalah kaum intelek,” ujar Uu saat dihubungi Radar Tasikmalaya (Jawa Pos Group) kemarin (25/9).
Uu menyarankan honorer K2 untuk semaksimal mungkin melakukan pendekatan secara persuasif kepada DPR RI maupun pemerintah pusat sebelum memutuskan berdemo.
Termasuk, K2 melobi pemerintah provinsi dan anggota DPR RI untuk mendorong secara politis keinginan honorer K2 di tingkat nasional.
”Kalau hanya unjuk rasa itu tidak memiliki kekuatan yang hebat kalau tidak melalui mekanisme yang benar,” kata Uu.
Menurut Uu, unjuk rasa malah nanti bisa mengganggu keamanan. Berikutnya, honorer K2 akan mengeluarkan biaya untuk makan dan transportasinya.
”Sekalipun begitu, kami tidak melarang berunjuk rasa. Toh kita juga selaku pemerintah daerah terus berupaya menyampaikan keinginan honorer ke pemerintah pusat,” jelasnya.
Menurut bupati, unjuk rasa dan mogok kerja bukan satu-satunya jalan agar honorer K2 diangkat menjadi CPNS.
- Honorer K2 OAP Usia Maksimal 50 Tahun Diangkat jadi CPNS
- Seharusnya Penyelesaian Masalah Honorer dengan Keppres Pengangkatan PNS, Bukan PPPK
- 5 Berita Terpopuler: Surat Jokowi untuk Guru Honorer Nonkategori hingga Virus Corona Menghantui Dunia
- 5 Berita Terpopuler: Panas Dingin Nasib Honorer K2 Hingga Penolakan Omnibus Law
- Jangan Karena Mau Menolong Honorer, Lantas Berbuat Zalim ke Orang Lain
- James Raup Ratusan Juta dari Honorer K2 yang Ngebet jadi PNS