Imbau Jokowi Batalkan Mobdin Mercy

Imbau Jokowi Batalkan Mobdin Mercy
Imbau Jokowi Batalkan Mobdin Mercy

jpnn.com - JAKARTA - Presiden terpilih Joko Widodo diminta untuk membatalkan rencana pembelian mobil dinas baru yang sudah dipersiapkan oleh sekretaris negara (Setneg) di era SBY ini.

Pasalnya mobdin keluaran pabrikan Mercedes Benz ini dinilai terlalu mewah dan bisa mencederai kesederhanaan Jokowi yang selama masa kampanye ini dibanggakan publik.

"Jokowi itu kan dikenal sederhana. Buktikan lah dengan membatalkan rencana pembelian mobil baru untuk para menterinya nanti," kata Kordinator advokasi dan investigasi Fitra, Uchok Sky Khadafi dalam rilisnya yang diterima Indopos (Grup JPNN), kemarin (9/9).

Selain para menteri di pemerintahan Jokowi-JK nanti, Setneg juga akan memberikan mobil mewah untuk Presiden SBY dan wapres Boediono. Hal ini, kata Uchok, bisa dilihat pagu anggaran yang sudah disediakan oleh setneg sebesar Rp 104,4 miliar.

Kemudian, bila melihat lelang yang dilakukan setneg, HPS (harga perkiraan sendiri) yang ditawarkan sebesar Rp 101.1 miliar. Dan lelang pengadaan mobil ini  dimenangkan oleh  PT Mercedes-Benz Indonesia dengan nama presiden direkturnya Dr Claus Herbert Weidner. Dan, Harga total penawaran mobil ini sebesar Rp 91.944.000.000.

Selanjutnya, mobil mana yang akan dipergunakan oleh para menterinya Jokowi ini? Perkiraan Uchok, mobil Mercedes-Benz yang akan dipergunakan oleh menterinya Jokowi adalah  harga mobil di atas Toyota Royal salon.

Dimana pada tahun 2009, pemerintah SBY membeli Toyota Crown Royal Saloon tipe G, yang Harga Crown waktu itu berada di kisaran Rp 1,2 miliar sampai Rp 1,3 miliar.

"Jadi, mobil yang akan dibeli itu yang di atas Toyota Crown Royal Saloon, adalah kemungkinan  mobil Mercedes-Benz tipe S 300 L dengan bandrol sebesar Rp 1.8 miliar," ujar Uchok.

JAKARTA - Presiden terpilih Joko Widodo diminta untuk membatalkan rencana pembelian mobil dinas baru yang sudah dipersiapkan oleh sekretaris negara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News