Imbau Patuhi Sertifikat Halal
Kamis, 20 Desember 2012 – 05:50 WIB

Imbau Patuhi Sertifikat Halal
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) perlu turun tangan untuk menengahi kontroversi bakso sapi yang dioplos dengan daging babi hutan alias celeng. Ketua MUI Ma'ruf Amin mengimbau masyarakat mempertimbangkan label sertifikat halal dalam mengonsumsi makanan apa pun, termasuk bakso. Lukman mengakui, minimnya jumlah pedagang bakso bersertifikat disebabkan pengurusan sertifikat halal memang tidak murah. Biaya tersebut mencakup ongkos penerbitan sertifikat, penelitian, dan akomodasi auditor LPPOM MUI ke tempat produksi.
"Kami mengimbau konsumen agar hati-hati terhadap sesuatu yang tidak bersertifikat. Kami juga akan mencari cara pemecahannya, meski itu bukan hal yang gampang," ujar Ma"ruf di Kantor MUI Rabu (19/12).
Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetik MUI (LPPOM MUI) Lukmanul Hakim menambahkan, hingga saat ini masih sangat sedikit pedagang bakso yang mengantongi sertifikat dari LPPOM MUI. "Baru ada sekitar 100 pedagang bakso yang memiliki sertifikat dari kami," urainya kemarin.
Baca Juga:
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) perlu turun tangan untuk menengahi kontroversi bakso sapi yang dioplos dengan daging babi hutan alias celeng.
BERITA TERKAIT
- Asuransi Jasindo Mudik Bikin Arus Balik Lebih Aman & Nyaman
- Polisi Berlakukan Contraflow di Jalur Nagreg Menuju Bandung
- Golkar Aceh Mendukung Program PP AMPG untuk Bersihkan 444.000 Rumah Ibadah di Indonesia
- Arus Balik Lebaran, ASDP Imbau Pemudik Beli Tiket Sebelum ke Pelabuhan
- Warga Bojongsoang Geger Temuan Mayat Bayi di Tumpukan Sampah
- Soal Kebijakan Tarif Trump, Indonesia Diusulkan Dorong WTO Menyehatkan Perdagangan Global