Imbau Patuhi Sertifikat Halal
Kamis, 20 Desember 2012 – 05:50 WIB
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) perlu turun tangan untuk menengahi kontroversi bakso sapi yang dioplos dengan daging babi hutan alias celeng. Ketua MUI Ma'ruf Amin mengimbau masyarakat mempertimbangkan label sertifikat halal dalam mengonsumsi makanan apa pun, termasuk bakso. Lukman mengakui, minimnya jumlah pedagang bakso bersertifikat disebabkan pengurusan sertifikat halal memang tidak murah. Biaya tersebut mencakup ongkos penerbitan sertifikat, penelitian, dan akomodasi auditor LPPOM MUI ke tempat produksi.
"Kami mengimbau konsumen agar hati-hati terhadap sesuatu yang tidak bersertifikat. Kami juga akan mencari cara pemecahannya, meski itu bukan hal yang gampang," ujar Ma"ruf di Kantor MUI Rabu (19/12).
Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetik MUI (LPPOM MUI) Lukmanul Hakim menambahkan, hingga saat ini masih sangat sedikit pedagang bakso yang mengantongi sertifikat dari LPPOM MUI. "Baru ada sekitar 100 pedagang bakso yang memiliki sertifikat dari kami," urainya kemarin.
Baca Juga:
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) perlu turun tangan untuk menengahi kontroversi bakso sapi yang dioplos dengan daging babi hutan alias celeng.
BERITA TERKAIT
- Prabowo Masuk Daftar 10 Pemimpin Dunia Berpengaruh, Ketum Garuda Asta Cita Merespons
- Legislator NasDem Dukung Program Prabowo, Tetapi Kritik Keras Rencana Raja Juli
- Tangani Kasus Aneurisma Arteri Koroner, RS Siloam Kebon Jeruk Lakukan Prosedur IVL Koroner Pertama
- Program MBG Bukti Presiden Prabowo Berkomitmen Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan