Imbau Patuhi Sertifikat Halal

Imbau Patuhi Sertifikat Halal
Imbau Patuhi Sertifikat Halal
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) perlu turun tangan untuk menengahi kontroversi bakso sapi yang dioplos dengan daging babi hutan alias celeng. Ketua MUI Ma'ruf Amin mengimbau masyarakat mempertimbangkan label sertifikat halal dalam mengonsumsi makanan apa pun, termasuk bakso.

"Kami mengimbau konsumen agar hati-hati terhadap sesuatu yang tidak bersertifikat. Kami juga akan mencari cara pemecahannya, meski itu bukan hal yang gampang," ujar Ma"ruf di Kantor MUI Rabu (19/12).

Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetik MUI (LPPOM MUI) Lukmanul Hakim menambahkan, hingga saat ini masih sangat sedikit pedagang bakso yang mengantongi sertifikat dari LPPOM MUI. "Baru ada sekitar 100 pedagang bakso yang memiliki sertifikat dari kami," urainya kemarin.

Lukman mengakui, minimnya jumlah pedagang bakso bersertifikat disebabkan pengurusan sertifikat halal memang tidak murah. Biaya tersebut mencakup ongkos penerbitan sertifikat, penelitian, dan akomodasi auditor LPPOM MUI ke tempat produksi.

JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) perlu turun tangan untuk menengahi kontroversi bakso sapi yang dioplos dengan daging babi hutan alias celeng.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News